102 Napi Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi Idul Fitri 2021

Penulis : Redaksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 10:46 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Sebanyak 102 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2021.

Mereka yang mendapat remisi atau pengurangan masa pidana tersebut terdiri dari narapidana kasus narkoba PP9 sebanyak 30 orang, napi kasus narkoba non PP 99 sebanyak 31 orang.

Kemudian napi kasus pidana umum sebanyak 41 orang, yang terdiri dari 1 orang kasus KDRT, 2 orang kasus pengeroyokan, 1 orang kasus pemerasan/pengancaman, 1 orang kasus Laka Lantas, 2 orang kasus pembunuhan, 5 orang kasus pencurian, 3 orang kasus penggelapan, 3 orang kasus perampokan, 19 kasus perlindungan anak, 2 orang kasus penganiayaan, 1 orang napi kasus kehutanan dan 1 orang kasus pornografi.

Besaran remisi yang didapat para napi yaitu mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Besaran tersebut berdasarkan lamanya masing-masing napi telah menjalani pidana.

Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Apriyanto dan sejumlah Pegawai, yang bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah selesai.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto, mengatakan, pemberian remisi ini merupakan salah satu hak narapidana yang diberikan negara atas pencapaian yang telah dilakukan napi dalam menjalani pembinaan, pendidikan dan bimbingan selama menjalani masa pidana di Rutan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan kita untuk penyadaran diri yang tercermin dari siap dan perilaku sehari-hari,” ujarnya.

Karutan juga mengajak warga binaan untuk berperan aktif dalam segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hokum selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

“Program pembinaan dilakukan agar warga binaan menyesali perbuatan dan kembali menjadi warga yang baik, taat kepada hukum, menyunjung tinggi norma-norma sosial dan keagamaan, sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai,” sambungnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini, sekaligus mengingatkan kepada warga binaan untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilan insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi nusa dan bangsa,” tutupanya. (nun)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan Ke Masjid Al Hidayah Nipah Panjang
Malam Hangat Perpisahan Kajari Radot Parulian di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat
Roboh, Pj Bupati Kerinci Asraf Tinjau LokasI Fasalitas Air Terjun telun Berasap
Alfin Monadi Satu Panggung Lagi,Kerinci Sungai Penuh Tidak Boleh Berjalan Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 September 2023 - 18:40 WIB

Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

Kamis, 1 Juli 2021 - 09:42 WIB

Paripurna Sertijab Walikota Sungai Penuh Digelar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Wabup Khafidh: Petani Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

Kamis, 23 September 2021 - 12:32 WIB

Josa: Kami Akan Blokade Jalan Jika Persoalan TPST di RKE Tak Selesai dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru