3,3 Miliyar ADD 2021 untuk 16 Desa di Sungaipenuh Tak Kunjung Cair, Dikemanakan?

Penulis : Redaksi
Selasa, 8 Maret 2022 - 14:00 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Sebanyak 16 desa dari 69 desa dan kelurahan di Kota Sungaipenuh hingga saat ini belum menerima Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021. Akibatnya, beberapa kegiatan di desa pada tahun 2021 tidak disa dibayarkan.

Salah satu Kepala Desa di Kota Sungaipenuh kepada wartawan membenarkan bahwa ADD tahun 2021 untuk desanya tidak kunjung cair hingga saat ini.

“Benar, ADD tahun 2021 tahap 2 untuk desa kami sebesar 40 persen dan 15 desa lainnya tidak cair sampai sekarang. Kami sebagai aparat desa meras sedih, karena banyak kegiatanan yang tidak bisa dibayar. Apalagi beredar kabar bahwa dana tersebut sudah digunakan untuk membeli mobil baru,” ujar Kades yang menolak namanya disebutkan.

Dia mengatakan, hal ini menyebabkan terjadi kegaduhan di desanya. Pasalnya dana yang tidak cair tersebut merupakan dana untuk honor dan tunjangan perangkat desa.

“Salah satu contohnya tunjangan BPD, honor ketua RT, tunjangan Kades dan staf desa,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungaipenuh, Afyar, dikonfirmasi awak media, tidak mebantah hal tersebut.

“Ya benar ada 16 desa yang tidak cair. Jadi, untuk sementara jawaban aku, kita akui itu menjadi hutang Kota Sungaipenuh ke desa, yang akan kita lunasi di saat perubahan APBD 2022. Pak Walikota pun sudah menyampaikan seperti itu,” ujarnya.

Ditanya lebih lanjut apa kendala yang menyebabkan ADD tersebut tak kunjung cair, Afyar menolak untuk berkomentar.

“Tidak bisa lewat telpon, itu kito harus ketemu kalau nak tau apo kendalanyo, karena itu diluar kewenangan kito. Yang jelas akan kita bayarkan pada APBD perubahan 2022, setelah audit BPK keluar. Jumlah sekitar 3,3 miliyar,”

Lantas apakah ada aturan yang membolehkan jika dana tersebut dicairkan pada APBD Perubahan 2022? Afyar mengaku hal itu diperbolehkan secara aturan.

“Secara aturan boleh, kan kita sudah mengakui sebagai hutang, dan sudah menjadi catatan BPK. Jadi kita wajib memenuhi atau menganggarkan hutang itu di 2022 paling lambat di APBD Perubahan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh, Sahran Efendi, dikonfirmasi wartawan juga membenarkan kabar tersebut. Namun dia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa dana tersebut tak kunjung cair.

“Apa penyebabnya kami tidak tahu, yang jelas kami sudah mengeluarkan rekomendasi, untuk persyaratan di Pemdes sudah cukup. Namun apa persoalan di atas kami tidak tau, kami hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya. (nun)

Berita Terkait

Doakan Fikar-Yos Menang, Alasan Warga Keturunan Minang Ini Begitu Menyentuh
Bupati Anwar Sadat Gelar Rapat Kilat OPD: Fokus Aksi Cepat dan Target Maksimal!
Hen Pardi: Tim Mok Rageu 8 Kecamatan All Out Menangkan Fikar – Yos
Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi Turnamen Tenis Piala Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Bupati Fadhil Arief Tekankan Penyuluh Pertanian Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:17 WIB

Punya Kekuatan Lebih Besar dari AJB di Pilkada 2010 dan 2015, Fikar-Yos Berpeluang Menang Besar

Senin, 9 Mei 2022 - 17:47 WIB

Apel Pertama Masuk Kerja,Wagub Sani Igatkan ASN Tingkatkan Kedesiplinan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Satu Desa Di Merangin Berpeluang Jadi Desa Terbaik Nasiomal Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB