KERINCI – Sebanyak 546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Monadi Selasa (16/9/2025).
Baca Juga : Monadi – Alfin Kompak Sambangi Polres Kerinci, Pantau Pemberkasan SKCK PPPK
Bupati Kerinci, Monadi, menyerahkan SK tersebut didampingi Wakil Bupati H. Murison dan Sekretaris Daerah Zainal Efendi.
Dalam arahannya, Monadi menegaskan agar para PPPK bekerja penuh tanggung jawab serta menjadi agen perubahan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh pegawai menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan Pemkab Kerinci.
Baca Juga : Ketahanan Pangan, Wabub Khafied Tanam Jagung Serentak
“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Tugas utama abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan sikap kerja proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.