KERINCI – Teka-teki mengenai jadwal pelantikan pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kerinci tahun 2025 hingga kini masih bergulir. Meski panitia seleksi telah menuntaskan seluruh tahapan teknis, agenda pengangkatan pejabat definitif sepenuhnya tertahan pada keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum merilis kepastian waktu pelantikan karena masih menunggu instruksi langsung dari pimpinan daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh proses seleksi dan menyerahkan hasilnya kepada Bupati selaku PPK. Namun demikian, penentuan siapa yang akan mengisi kursi strategis tersebut menjadi kewenangan mutlak pimpinan daerah.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh proses seleksi dan menyampaikan hasilnya. Terkait jadwal pelantikan, kami masih menunggu petunjuk dari Bupati selaku PPK,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi terbuka ini memang berfungsi sebagai sistem rekomendasi. Panitia seleksi bertugas menjaring tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan, sementara PPK memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu di antaranya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Artinya, peringkat dalam seleksi tidak bersifat mutlak karena Bupati akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kesesuaian kompetensi, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Situasi ini memaksa para peserta yang masuk dalam jajaran tiga besar untuk tetap bersabar menanti pengumuman final. Meskipun terdapat jeda waktu, pemerintah daerah menjamin bahwa seluruh proses tetap berjalan transparan dan mengacu pada prinsip sistem merit ASN. Sejalan dengan itu, para pengamat kebijakan publik menilai bahwa jeda antara pengumuman dan pelantikan merupakan hal lumrah bagi kepala daerah untuk menyesuaikan komposisi birokrasi demi kelancaran visi pembangunan.
Sampai keputusan resmi terbit, seluruh kandidat dalam daftar tiga besar masih memiliki peluang yang setara. Oleh karena itu, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk segera mengisi kekosongan pimpinan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***









