KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Seorang perangkat desa di salah satu desa wilaha Kecamatan Danau Kerinci diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kerinci, Selasa (16/02/2021) malam. Oknum berinisial H ini ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.
Terkait hal itu, Bupati Kerinci melalui Pj Sekda Kerinci, Asraf menegaskan Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung penuh pemberantasan narkoba di Kabupaten Kerinci.
“Pemerintah Kabupaten Kerinci sangat mendukung pihak berwajib dalam memberantas Narkotika bentuk apapun, karena narkoba merusak generasi muda,” ujar Sekda Asraf, Rabu (17/2/2021).
Ia juga menambahkan, terkait adanya perangkat Desa di satu Desa di kabupaten Kerinci, yang tertangkap karena memiliki barang haram (Narkoba) tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Kerinci langsung memerintahkan Camat Danau Kerinci melakukan pemecatan terhadap oknum perangkat Desa yang tertangkap tersebut.
“Kami sudah perintahkan Camat danau Kerinci untuk meminta Camat Danau Kerinci untuk MEMBERHENTIKAN yang bersangkutan hari ini juga,” tegas Sekda Asraf. (iam)