Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:04 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID JAMBIGubernur Jambi .Al Haris, mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang akan mulai menyelesaikan permasalahan pada masyarakat melalui hukum adat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Seminar Sehari Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) dengan tema Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (19/03/).

Kegiatan ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Mantap yaitu visi tertib akan tercapai dengan adanya rasa keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. “Pada sistem pemerintahan desa terdapat didalamnya tatanan adat yaitu ada tengganai keluarga, kalbu dan kepala desa, jika jenjang ini sudah dilalui dengan adanya komunikasi antar mereka, maka dengan hukum adat setiap permasalahan akan selesai, ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, tema dalam seminar sehari ini adalah “Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi”, tentunya sangat sejalan dengan peran LAM Provinsi Jambi sebagai unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya melayu atau lebih dikenal dengan wilayah ico pakai adat.

Al Haris menuturkan, pendekatan restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Filosofi restorative justice dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan, ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut, serta merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dengan tujuan mendorong terpenuhinya asas-asas peradilan yang cepat, sederhana dengan keadilan yang seimbang” tutur Al Haris.

Kegiatan ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan kesetaraan gender.

Al Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebuah momentum untuk saling bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi H.Hasan Basri Agus, mengatakan, penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan.(adv/ris)

Berita Terkait

Pemdes dan BPD Ulu Air Gelar Musdes RKPDes Tahun 2022
Robusta Jangkat Merangin Didorong Jadi Komoditi Ekspor
Gubernur Al Haris Safari Ramadan di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun
Evaluasi Kinerja Triwulan III, Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:00 WIB

Bupati H.M Syukur Lepas Keberangkatan 344 Jemaah Haji Kabupaten Merangin

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:43 WIB

Pemkot Fasilitasi Uji Kompetensi Para Tukang Bangunan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:50 WIB

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Munas HKKN Ke II

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:13 WIB

Wako AJB Tutup Bimtek BPD Se Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB