Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:04 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID JAMBIGubernur Jambi .Al Haris, mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang akan mulai menyelesaikan permasalahan pada masyarakat melalui hukum adat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Seminar Sehari Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) dengan tema Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (19/03/).

Kegiatan ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Mantap yaitu visi tertib akan tercapai dengan adanya rasa keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. “Pada sistem pemerintahan desa terdapat didalamnya tatanan adat yaitu ada tengganai keluarga, kalbu dan kepala desa, jika jenjang ini sudah dilalui dengan adanya komunikasi antar mereka, maka dengan hukum adat setiap permasalahan akan selesai, ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, tema dalam seminar sehari ini adalah “Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi”, tentunya sangat sejalan dengan peran LAM Provinsi Jambi sebagai unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya melayu atau lebih dikenal dengan wilayah ico pakai adat.

Al Haris menuturkan, pendekatan restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Filosofi restorative justice dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan, ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut, serta merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dengan tujuan mendorong terpenuhinya asas-asas peradilan yang cepat, sederhana dengan keadilan yang seimbang” tutur Al Haris.

Kegiatan ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan kesetaraan gender.

Al Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebuah momentum untuk saling bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi H.Hasan Basri Agus, mengatakan, penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan.(adv/ris)

Berita Terkait

IPH Merangin Turun ke -2,50,Dipengaruhi Beberapa Komoditas
Walikota Ahmadi Serahkan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh
Tujuh dari 59 SPPG di Merangin Sudah Beroperasi, Layani 16.442 Penerima Manfaat
Pemkab Kerinci Sholat Ied Idul Adha 1443 H di Lapangan Molten Kemantan

Berita Terkait

Senin, 3 Januari 2022 - 16:15 WIB

HAB ke-76 Kemenag, Bupati Mashuri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Senin, 4 Juli 2022 - 09:17 WIB

Sekda Alpian Apresiasi Kreativitas Desa Seberang Pengecatan Perdana Rumah Warga

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:46 WIB

Pj Bupati Asraf Serahkan Bantuan Banjir dan CSR Untuk Tiga Desa Tanjung Tanah

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:59 WIB

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Berita Terbaru