Al Haris : Pin Tolak Gratifikasi Upaya Serius Pemprov Berantas Korupsi

Penulis : Redaksi
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:30 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBIGubernur Jambi H.Al Haris,menyatakan, pin tolak gratifikasi merupakan langkah nyata dan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam berkomitmen untuk memerangi korupsi. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/07).

“Saya sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat MK masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di Provinsi Jambi”tambah Al Haris.

Al Haris menyampaikan, dasar hukum penyematan Pin Tolak Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak Gratifikasi.

Al Haris berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi. “Kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat” pesan Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal karena saat ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki awal Agustus 2022.” Awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana pada APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan APBD 2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya”pesan Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadapi banyak even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru Hijriah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even even ini memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya.” Kita harus kompak, saling bersinergi sehingga Pemrintah Provinsi Jambi menghasilkan kinerja yang maksimal dan baik untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi” ungkap Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Al Haris menyematkan secara simbolis Pin Tolak Gratifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.(adv)

Berita Terkait

Bupati H Al Haris Lantik Pengurus Purna Paskibraka Merangin
Mentan Kunjungi Kerinci,Bupati Monadi Dorong Akselerasi Produksi Pangan
Bupati Syukur Ajukan RPJMD 2025–2029, DPRD Merangin Usulkan Enam Ranperda Strategis
Harapan di Tengah Hutan: Pemkot Total Dukung Pencarian Wira yang Hilang di RKE

Berita Terkait

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:34 WIB

Antisipasi Lonjakan Covid,Pemprov Jambi Mulai Lakukan Pengetatan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:59 WIB

Bupati Merangin H.Mashuri Serahkan Kerbau untuk Bantai Adat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:18 WIB

Terlihat Keren,Bupati Monadi Ikut Retreat Gunakan Seragam Militer

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:08 WIB

Wagub Sani Lepas Kontingen Pesparani ke NTT

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB