KERINCI – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kerinci – Sungai Penuh terkendala dengan lahan,sebelumnya telah diusulkan 5 Hektar pemanfaatan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) 5 Hektar ditolak.
Gubernur berjanji akan mengajukan kembali permohonan penggunaan lahan ini seluas 2 hektar di kawasan Renah Kayu Embun (RKE) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dulu kita sudah usulkan 5 hektar, tapi tidak dikabulkan. Sekarang kita coba lagi, kita usulkan 2 hektar di kawasan RKE,”Kata Al Haris Selasa (06/05).
Upaya ini pun didukung penuh oleh dua kepala daerah yang terdampak langsung, yakni Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Bupati Kerinci, Monadi. Keduanya telah menyepakati kebutuhan mendesak akan TPA Regional. “Tinggal lahannya saja lagi dua kepala daerah sudah sepakat,” jelas Al Haris.
TPA yang akan dibangun nantinya juga mengadopsi teknologi terkini,lengkap tidak akan berdampak dengan lingkungan sekitar.
“masyarakat harus tau TPA ini tidak akan berbau dan berkesan terhadap lingkungan seperti yang diperkirakan,ini yang pemerintah harud beri pemahaman kepada masyarakat” tutupnya.(lie)