JAKARTA – Pemerintah kembali menjelaskan alasan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum berjalan sepenuhnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan pemerintah masih menyusun ulang rencana besar yang seharusnya mulai masuk fase menengah pada tahun ini.
Saat ini, hanya ASN yang bekerja langsung di Otorita IKN yang sudah berkegiatan di lokasi. Rini menyebut struktur baru pemerintahan membuat pemerintah menata ulang seluruh rencana yang tersusun sejak 2022.
Struktur Baru Pemerintahan Mengubah Peta Pemindahan
Rini menjelaskan pemerintah pada awalnya telah menyiapkan miniatur penyelenggaraan pemerintahan di IKN sejak era Presiden Joko Widodo. Namun, masuknya kementerian baru—seperti peningkatan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah—mengubah seluruh kebutuhan SDM. Penambahan ini menggeser jumlah kementerian dari 48 menjadi 49.
Perubahan tersebut memaksa pemerintah meninjau kembali penapisan ASN serta menyusun ulang mekanisme penempatan agar sesuai kebutuhan Otorita IKN. Rini menekankan pemetaan ulang wajib dilakukan agar proses pemindahan berlangsung terarah dan tidak menimbulkan tumpang tindih struktur.
DPR Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Desakan datang dari Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam rapat kerja bersama Otorita IKN, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri, ia mempertanyakan kepastian jumlah ASN yang siap berkantor di ibu kota baru.
Rifqi menyebut pemerintah memegang tanggung jawab besar karena ASN pusat mencapai 1,3 juta, sementara ASN daerah sekitar 4,2 juta. Dengan target IKN berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, ia meminta pemerintah menunjukkan angka yang jelas mengenai ASN yang akan bekerja dan menetap di sana.
Ia juga menyoroti rencana hunian ASN di rumah susun (rusun) IKN. Menurutnya, negara harus memastikan seluruh golongan ASN—termasuk fungsional dan staf—mendapat akses hunian yang layak, bukan hanya pejabat eselon.
Rifqi mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan infrastruktur IKN menganggur hanya karena proses pemindahan berlangsung lambat. Ia menilai proyek sebesar ini membutuhkan keputusan cepat dan perencanaan yang matang.(tim)


















