SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (29/9).
Baca Juga : DPRD Sungai Penuh Tekankan APBD Perubahan 2025 Harus Sentuh Masyarakat
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa didampingi Wakil Ketua II Emrizal, serta dihadiri Walikota Sungai Penuh Alfin, unsur Forkompinda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025. Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi yang dinilainya konstruktif dalam memperkuat kebijakan anggaran daerah.
“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi adalah cerminan aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti saran tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Alfin****