SUNGAIPENUH -Kota Sungai Penuh adalah sebuah daerah otonom di Provinsi Jambi yang resmi berdiri pada tahun 2008 setelah berpisah dari Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, wilayah ini merupakan kecamatan yang menjadi ibu kota kabupaten. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan di Kerinci, Kota Sungai Penuh memiliki keberagaman etnis, dengan mayoritas penduduknya berasal dari Suku Kerinci, serta komunitas Minangkabau, Tionghoa, Jawa, dan Batak yang turut membentuk dinamika sosialnya.
Asal Usul Nama Sungai Penuh
Nama Sungai Penuh berasal dari sebuah mata air bernama Cumon Pule, yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai sumber air yang tidak pernah kering. Aliran mata air ini terus mengalir sepanjang tahun, membentuk anak sungai yang selalu penuh, sehingga wilayah di sekitarnya kemudian dinamakan Sungai Penuh. Awalnya, nama ini hanya digunakan untuk menyebut sebuah dusun tempat Cumon Pule berada—yang kini dikenal sebagai Desa Gedang.
Dusun Sungai Penuh telah ada sejak lebih dari 400 tahun lalu, sebagaimana tercatat dalam surat yang dikirim oleh Sultan Jambi pada masa lampau. Dusun ini dihuni oleh lima suku atau luhah, yaitu:
Luhah Rio Jayo
Luhah Rio Mendiho
Luhah Rio Temanggung
Luhah Pemangku Rajea
Luhah Datuk Singarapi Putih
Kepemimpinan di dusun ini dipegang oleh empat depati yang berperan penting dalam pemerintahan adat, yakni Depati Sungai Penuh, Depati Santiudo, Depati Pahlawan Negaro, dan Depati Nyato Negaro.
Dari Dusun ke Mendapo
Dalam sistem pemerintahan tradisional masyarakat Kerinci, beberapa dusun dapat bergabung membentuk satu federasi yang disebut mendapo. Mendapo Sungai Penuh terdiri dari lima dusun yang terletak di sepanjang aliran Sungai Bungkal, yaitu:
Dusun Pondok Tinggi
Dusun Sungai Penuh
Dusun Baru
Dusun Bernik
Dusun Empih
Karena terdiri dari lima dusun, Mendapo Sungai Penuh juga disebut sebagai Mendapo Limo Dusun. Nama Sungai Penuh dijadikan nama mendapo karena di Dusun Sungai Penuh terdapat tanah mendapo, yaitu tempat pertemuan para depati dari lima dusun tersebut.
Sistem ini juga berlaku di mendapo lain, seperti Mendapo Hiang, yang terdiri dari Dusun Hiang Tinggi, Betung Kuning, Koto Baru, dan Ambai. Meskipun terdiri dari beberapa dusun, mendapo tetap dinamai berdasarkan dusun yang menjadi pusat balai pertemuan adat.
Sungai Penuh Menjadi Pusat Pemerintahan
Pada tahun 1910, saat pemerintahan kolonial Belanda menguasai wilayah Kerinci, pusat pemerintahan Onderafdeeling Korintji dipindahkan dari Sanggaran Agung ke Mendapo Sungai Penuh. Setelah perpindahan tersebut, Belanda mulai membangun berbagai infrastruktur di kawasan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, dan Dusun Baru. Bangunan-bangunan seperti pasar, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum mulai bermunculan, menjadikan Sungai Penuh sebagai pusat administrasi utama di Kerinci.
Seiring perkembangan zaman, Mendapo Sungai Penuh menjadi pusat pemerintahan yang kemudian berkembang menjadi Afdeeling Kerinci. Setelah Indonesia merdeka, status Sungai Penuh sebagai pusat pemerintahan tetap bertahan, meskipun istilah Mendapo Sungai Penuh berubah menjadi Kecamatan Sungai Penuh.
Pada tahun 2008, melalui proses pemekaran daerah, Kecamatan Sungai Penuh resmi berubah status menjadi Kota Sungai Penuh, setelah berpisah dari Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, sempat ada wacana untuk mengganti nama kota ini menjadi Kota Kerinci, sesuai dengan nama etnis mayoritas yang mendiami wilayah tersebut. Namun, nama Sungai Penuh tetap dipertahankan sebagai identitas yang telah melekat selama ratusan tahun.
Kini, Kota Sungai Penuh telah berkembang pesat, mencakup delapan kecamatan serta puluhan desa dan dusun. Dari sebuah dusun kecil, Sungai Penuh telah bertransformasi menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian utama di wilayah Kerinci.
Sumber : Pencinta Adat Kerinci