KERINCI – Ketegangan sempat mewarnai hubungan antarwarga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin. Warga menyuarakan protes dan menuntut penghentian sementara proyek karena dinilai berdampak terhadap lingkungan serta mengganggu mata pencaharian mereka, terutama para nelayan sungai.
Di tengah aksi penolakan yang dilakukan sebagian warga, muncul dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba menunggangi situasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas PLTA Kerinci, H. Aslori Ilham, dalam pernyataan persnya di Radje Coffee, Sungai Ning, pada Selasa (8/7/2025).
“Kami telah memenuhi kewajiban kami. Kompensasi sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga telah dibayarkan kepada lebih dari 500 KK, sesuai kesepakatan adat empat jenis bersama pemerintah desa dan tokoh agama,” tegas Aslori.
Namun, ia menyayangkan masih ada segelintir orang yang menuntut kompensasi di luar nilai yang telah disepakati bersama.
“Beberapa pihak mengajukan tuntutan di atas angka yang disepakati. Ini memicu konflik dan kami menduga ada provokator yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Meski menghadapi tantangan dari sebagian kelompok, pihak PLTA tetap membuka ruang diskusi dan mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif demi kelancaran proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Pro dan kontra itu wajar dalam setiap proyek besar. Namun penting untuk menjaga komitmen bersama. Dampaknya pun hanya sementara. Setelah pembangunan rampung, aliran sungai akan kembali seperti semula,” imbuhnya.
Terkait kekhawatiran warga terhadap hasil tangkapan ikan yang menurun, Aslori menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan dampak ekologis signifikan.
“Belum ada bukti terjadinya kepunahan ikan atau gangguan ekologis luar biasa di sekitar proyek. Kami terus pantau dan siap bertindak jika ada indikasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, PLTA Kerinci Batang Merangin merupakan proyek energi terbarukan berskala besar yang memanfaatkan potensi aliran Sungai Batang Merangin di kaki Pegunungan Bukit Barisan. Proyek ini tak hanya dirancang untuk memperkuat suplai listrik di wilayah Jambi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih nasional.
Dengan kapasitas daya mencapai ratusan megawatt, proyek ini diyakini akan berkontribusi besar dalam memperkuat ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Aslori juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menangani isu sosial dan lingkungan secara serius dan transparan.
“Kami selalu membuka ruang komunikasi. Aspirasi masyarakat akan terus kami dengar, dan hak-hak warga yang terdampak akan tetap kami prioritaskan. Proyek ini bukan sekadar pembangunan, tetapi tentang masa depan yang lebih hijau,” katanya.
Pihak PLTA berharap dukungan dari pemerintah daerah, tokoh adat, serta aparat hukum dalam menciptakan suasana aman dan damai selama proses pembangunan berlangsung.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin proyek ini akan membawa manfaat nyata dan merata bagi seluruh masyarakat,” tutup Aslori.