Ramadan 2026 Berpotensi Beda? Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari, Ini Prediksi Pemerintah

Penulis : Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:03 WIB

Ilustras Masjid Ketika Ramadhan / Freepik

Ilustras Masjid Ketika Ramadhan / Freepik

Penulis : Redaksi

JAMBI – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memancangkan ketetapan resmi mengenai awal bulan suci bagi umat Islam. Berdasarkan hasil perhitungan matang, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengambil keputusan ini melalui metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Melalui pendekatan tersebut, organisasi ini memastikan awal bulan Hijriah apabila posisi hilal sudah berada di atas ufuk tepat saat matahari terbenam secara hisab.

Table of Contents

Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan memutuskan awal puasa melalui Sidang Isbat. Agenda rutin tersebut biasanya berlangsung pada pengujung bulan Syakban dengan melibatkan berbagai elemen.

Baca Juga :  Sungai Penuh Melaju Jadi Salah Satu dari 5 Kota Sumatera yang Diusulkan sebagai PKW

Mula-mula, perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, serta lembaga terkait akan berkumpul untuk menyinkronkan data. Selanjutnya, Pemerintah akan mengombinasikan metode hisab dengan rukyatul hilal atau pengamatan langsung di puluhan titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Apabila petugas lapangan tidak berhasil melihat hilal saat proses rukyat, maka Pemerintah bakal menggenapkan (istikmal) bulan Syakban menjadi 30 hari. Konsekuensinya, awal Ramadan versi Pemerintah berpotensi mundur satu hari lebih lambat daripada hasil perhitungan Muhammadiyah.

Baca Juga :  Fernando Emas Soroti Hilirisasi 1 Tahun Prabowo-Gibran: “Kalau Bahlil Gak Mampu, Ganti Saja”

Menyikapi Potensi Perbedaan

Munculnya potensi perbedaan jadwal puasa pada tahun 2026 ini sebenarnya bukanlah perkara baru bagi publik tanah air. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan standar dalam menentukan pergantian bulan Hijriah.

Muhammadiyah secara konsisten berpegang teguh pada pendekatan hisab murni. Sementara itu, Pemerintah mengutamakan hasil pemantauan mata (rukyat) sebagai penentu akhir, dengan menempatkan data hisab sebagai rujukan pendukung.

Meskipun demikian, kedua pihak menegaskan bahwa masing-masing pendekatan memiliki landasan ilmiah dan argumen keagamaan yang sangat kuat. Oleh sebab itu, seluruh lapisan masyarakat sebaiknya menyikapi perbedaan ini dengan semangat saling menghormati serta tetap mengedepankan nilai-nilai toleransi***

Berita Terkait

ASN Belum Pindah Total ke IKN, Ini Penjelasan Menpan RB dan Sorotan DPR
Buruan Daftar! Polri Buka Lowongan Perwira SIPSS 2026 Mulai 15 Januari, Cek Link Resminya
Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Tegaskan Langkah Tegas Perkuat Institusi Kepolisian
Polisi Penembak Rekan di Solok Selatan Divonis Seumur Hidup

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:00 WIB

Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, BRIN Peringatkan Bahaya bagi Kesehatan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Radiasi Cs-137 Cemari Cikande, 9 Pekerja Terpapar

Jumat, 19 September 2025 - 08:39 WIB

Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Pemerintah Rogoh Rp20 Triliun untuk Lunasi Tunggakan BPJS, Cuma Golongan Ini yang Dapat!

Berita Terbaru