Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya

Penulis : Redaksi
Rabu, 9 April 2025 - 06:03 WIB

Penulis : Redaksi

JAKARTA – 9 April 2025 – Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025 ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Informasi tersebut memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama para aparatur sipil negara yang menantikan kepastian mengenai kesejahteraan mereka. Namun, benarkah pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji tersebut?

Berdasarkan penelusuran dan klarifikasi dari pihak berwenang, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa wacana tersebut belum dibahas dalam forum resmi kementerian.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa belum ada pembahasan atau arahan dari pemerintah mengenai angka kenaikan gaji PNS tahun ini. Ia juga menjelaskan bahwa setiap rencana kenaikan gaji ASN harus melalui mekanisme pembahasan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Baca Juga :  Al Haris : Pemprov Memberikan Kemudahan Berinvestasi di Jambi

Sebelumnya, pada tahun 2024, pemerintah telah merealisasikan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato Nota Keuangan APBN 2024 dan mulai berlaku per 1 Januari 2024. Tujuan kenaikan tersebut adalah untuk menjaga daya beli serta mendorong kinerja dan reformasi birokrasi.

Sementara itu, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, memang tercantum rencana penyesuaian pendapatan ASN. Namun, tidak disebutkan secara eksplisit angka kenaikan gaji sebesar 16 persen. Penyesuaian yang dimaksud lebih merujuk pada kelanjutan reformasi sistem penggajian, termasuk pengembangan tunjangan berbasis kinerja.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga di Teluk Jakarta

Menanggapi isu yang berkembang, Kementerian PANRB mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak disertai sumber resmi. Masyarakat juga diminta menunggu keputusan resmi dari Presiden dan Kementerian Keuangan dalam penyusunan APBN Perubahan atau APBN tahun berjalan.

Dengan demikian, informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tahun ini belum bisa dipastikan kebenarannya dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Pemerintah masih fokus melakukan evaluasi atas implementasi kenaikan gaji sebelumnya serta memperhatikan kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan terkait gaji ASN tahun ini.

Berita Terkait

Ramadan 2026 Berpotensi Beda? Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari, Ini Prediksi Pemerintah
Harga Sewa Cikini 82 Bikin Kaget! Bisa untuk Menginap hingga Gelar Resepsi Pernikahan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah
Bukan Turun, Harga iPhone 16 Justru Naik Setelah iPhone 17 Meluncur di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Anies Baswedan Kirim Doa Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Fokus Efisiensi Penerbangan dan Kontrak Multi-Year

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Prabowo: Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Masa Depan Bangsa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:00 WIB

1.255 Polisi Kawal Dua Aksi Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

Berita Terbaru