BMKG Imbau Warga Hindari Aktivitas Luar Ruangan saat Siang Hari, Suhu Tembus 37,6 Derajat

Penulis : Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Foto : Terik Matahari (Dok : istimewa)

Foto : Terik Matahari (Dok : istimewa)

Penulis : Redaksi

JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Suhu udara di beberapa wilayah Indonesia mencapai 37,6 derajat Celsius dalam beberapa hari terakhir.

Deputi Bidang Meteorologi  Guswanto menjelaskan, fenomena cuaca panas ini muncul akibat gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia. BMKG memperkirakan kondisi tersebut berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.“Pukul 10.00 sampai 16.00 WIB menjadi waktu ketika sinar matahari mencapai intensitas maksimum,” kata Guswanto, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  KDYMM Sayid Fuad Resmi Dinobatkan Sebagai Sultan Jambi

Baca Juga : Cuaca Panas Menyengat di Jawa hingga Bali, BMKG Jelaskan Penyebab

BMKG mengingatkan warga agar tidak berlama-lama di bawah sinar matahari langsung, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Guswanto menyarankan warga yang tetap beraktivitas di luar ruangan untuk memakai topi, payung, pakaian berwarna terang, dan membawa air minum agar tubuh tetap segar.“Pekerja lapangan seperti pengemudi ojek, petani, dan tukang bangunan perlu membawa pelindung panas dan cukup air putih agar tidak dehidrasi,” ujar Guswanto.

Baca Juga :  Curhat ke Menkeu Purbaya Pemotongan TKD,Gubernur Pusing Bayar Gaji PPPK

Ia menambahkan, cuaca panas melanda hampir seluruh wilayah Indonesia, terutama selatan ekuator yang meliputi Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

BMKG menilai fenomena ini muncul setiap tahun saat peralihan musim, tetapi tahun ini tingkat panasnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.(lie)

Berita Terkait

Flu A H3N2 Mulai Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Hampir Siap Dihuni, Lokasinya Strategis dan Asri
Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
ASN Belum Pindah Total ke IKN, Ini Penjelasan Menpan RB dan Sorotan DPR

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Putin Ungkap Israel Minta Bantuan Rusia untuk Redam Ketegangan dengan Iran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:00 WIB

JKSN Kecam Trans7, Nilai Tayangan Soal Pesantren Menyesatkan dan Lukai Marwah Kiai

Minggu, 27 April 2025 - 11:44 WIB

Syarat Masuk PKN STAN 2025 dan Jadwal Seleksi: Ini Rinciannya

Selasa, 18 November 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran Nasional di 38 Provinsi

Berita Terbaru