BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Penulis : Redaksi
Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Geger,penemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Badan Penyelenggara Jamiman Produk Halal (BPJPH) produk terindenfikasi mengandung DNA Babi,bahkan tujuh diantaranya sudah berlabel setifikasi halal.

Berdasarkan uji laboratorium oleh BPOM dan BPJPH ada sembilan makanan yang beredar saat ini mengandung DNA Babi tujuh diantaranya bersitifikat halal:
Corniche Fluffy Jelly
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Hakiki Gelatin
Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

Produk Tanpa Sertifikat Halal
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Marshmallow dengan rasa jeruk.
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Marshmallow dengan rasa cokelat.

Ahmad Haikal Hasan menyatakan dari sembilan produk yang diuji tujuh bersetifikat halal dua lainya belum bersetifikat halal dalam konfrensi,Senin (21/04).

Selanjutnya BPOM dan BPJPH akan segera menarik produk produk tersebut dari peredaran guna menginvestigasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Breaking News,Bekas Komplek Kantor Bupati Kerinci Terbakar
Kanwil Kemenkumham Jambi Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Kemenkumham RI Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
DPRD Desak Pengangkatan PPPK Tahap I dan CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan Serentak

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pelaku Pelecehan Di Karya Bakti Terungkap,Ini Identitasnya

Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:26 WIB

Tukang Gerobak Angso Duo Tewas Kena Sajam

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:33 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Cupak, Pj Sekda Asraf Langsung Turun ke Lokasi

Senin, 12 Juni 2023 - 12:50 WIB

Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Advetorial

TPS3R Akan Dimonitor Setiap Minggu Agar Maksimal

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:39 WIB