MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026, Senin malam (13/10).
Baca Juga : IPH Merangin Minggu Kedua Oktober 2025, Diangka 0,29
Sidang Paripurna DPRD Merangin dihadiri 24 dari 35 anggota dewan. Penandatanganan itu berlangsung di hadapan Pj Sekda Zulhifni, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Fahmi, Sekwan Dadang, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD Merangin.
Usai penandatanganan, Bupati Syukur meminta seluruh kepala OPD segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) 2026 berdasarkan prioritas dan plafon yang telah disepakati. Ia juga menugaskan Inspektorat menelaah seluruh RKA-SKPD agar penyusunan RAPBD 2026 berjalan berkualitas dan tepat waktu.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Merangin atas kerja keras mereka menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS 2026.
Baca Juga : H M Syukur: Sarolangun dan Merangin Itu Adik Kakak
Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga kelangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Merangin****