MERANGIN – Bupati Merangin, H. M. Syukur menegaskan komitmennya mendukung penuh perjuangan pemekaran Tabir Raya. Ia menyampaikan hal itu langsung di hadapan ratusan massa Aksi Damai Perjuangan Rakyat Tabir Raya yang memadati halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (3/11).
Bupati Syukur hadir bersama Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi. Massa aksi menuntut pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah, sebagai payung hukum bagi daerah-daerah yang siap mekar.
“Pemerintah Kabupaten Merangin tidak pernah menghambat pemekaran Tabir Raya. Semua dokumen yang dibutuhkan panitia pemekaran sudah kami penuhi,” tegas Syukur di hadapan massa.
Dalam momen itu, Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Merangin menandatangani pernyataan sikap resmi dukungan terhadap Pemekaran Tabir Raya.
Syukur mengingatkan bahwa perjuangan Tabir Raya bukan hal baru. “Sejak saya di DPD RI, saya sudah menerima kunjungan Panitia Pemekaran dan bahkan menghadirkan Komite I DPD RI ke Tabir Raya untuk membahas pemekaran ini,” ungkapnya.
Menurutnya, di tingkat Kabupaten Merangin, seluruh urusan administratif sudah tuntas. “Sekarang hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat soal pencabutan moratorium pemekaran. Begitu moratorium dicabut, Tabir Raya siap mekar,” ujar Syukur yakin.
Ia menambahkan, perjuangan serupa juga datang dari berbagai daerah di Indonesia yang mengajukan pemekaran. Pemerintah pusat, kata dia, pasti menilai dari sisi anggaran, hukum, dan politik sebelum memutuskan.
“Kita tetap berpikir positif. Aspirasi dan dokumen sudah kita serahkan, sekarang tinggal menunggu langkah pemerintah pusat,” tutup Bupati Syukur.(lie)


















