MERANGIN – Honorer non database dengan masa kerja lebih dari dua tahun Pemkab Merangin belum bisa dibayar gajinya,itu disampaikan Bupati Merangin H.M. Syukur bahwa saat ini Pemkab Merangin masih menunggu kepastian dari Kementerian PAN-RB.
Baca Juga : Wabub Khafidh Pimpin Rapat Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima audiensi tenaga honorer non database di Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025), bersama Wakil Bupati H.A. Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, dan Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus.
Syukur menjelaskan sudah mengirim surat ke Kemenpan-RB sejak 5 Juni 2025 dan membahas langsung dengan Wamen PAN-RB Purwadi Arianto saat berkunjung ke Jambi. “Saya tanya, boleh tidak saya bayar gaji itu? Sampai hari ini belum ada jawaban. Kalau belum juga, akan saya susul ke Jakarta,” ujarnya.
Ia menegaskan pencairan anggaran tanpa dasar hukum bisa menimbulkan risiko pidana. Karena itu, ia memilih menunggu keputusan resmi dibanding mengambil langkah yang berpotensi bermasalah.
Syukur juga menyoroti data honorer yang terus berubah. Menurutnya, ada indikasi permainan dalam penambahan jumlah tenaga honorer. “Ada yang bilang 1.600 orang, ada lagi info 1.256 orang, lalu muncul angka 3.500 orang separuh waktu,” jelasnya.
Baca Juga : H M Syukur Pimpin Rakor Penguatan dan Strategi Implementasi SAKIP
Wamen PAN-RB menegaskan akan menurunkan tim bersama Mabes Polri jika terbukti ada manipulasi data. Syukur pun sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Jambi, dan keduanya sepakat membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ia meminta 220 honorer non database yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 bersabar hingga ada kepastian hukum dari pemerintah pusat.