JAKARTA – Bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini sudah bisa diakses untuk mengecek nama nama yang terdaftar,cukup dengan Ponsel tampa datang ke Sekolah.
Melalui pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Penyaluran dana PIP tahun ini sudah dimulai sejak 10 April dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, M. Samto, Jumat (12/4/2025).
Bantuan PIP digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti perlengkapan sekolah, seragam, dan transportasi. “Dana ini bukan untuk membayar SPP, tapi untuk mendukung siswa agar tidak putus sekolah,” tambah Samto.
Bagi siswa yang belum terdaftar, sekolah diminta segera memperbarui data di sistem Dapodik agar bisa diusulkan pada tahap berikutnya.
Pemerintah berharap kemudahan akses ini meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran,dan memastikan anak anak tidak putus Sekolah.