JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH untuk tahap pertama di bulan Maret 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Namun, pertanyaannya, apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos kali ini? Jangan khawatir! Kini, ada cara mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pemerintah menyediakan dua metode pengecekan, yaitu secara online melalui situs dan aplikasi resmi serta secara offline melalui kantor kelurahan atau desa terdekat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah Anda, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data diri yang diminta, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Dengan metode ini, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat tanpa harus keluar rumah.
Cek Penerima Bansos Secara Offline
Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan metode online, jangan khawatir. Anda tetap bisa mengecek status penerimaan bansos dengan datang langsung ke kantor kelurahan atau desa terdekat.
Caranya cukup sederhana:
Bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status penerimaan bansos.
Petugas akan memverifikasi data Anda dalam sistem dan memberi tahu hasilnya.
Jangan Berikan Data Pribadi ke Sembarang Pihak!
Di tengah kemudahan akses informasi, masyarakat harus tetap waspada terhadap potensi penipuan. Pastikan Anda hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK atau nomor KK kepada pihak yang tidak dikenal.
Dengan adanya kemudahan akses ini, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui apakah mereka berhak menerima bansos PKH tanpa perlu menunggu informasi dari pihak lain. Segera cek sekarang dan pastikan hak Anda terpenuhi!