Dinas Kominfosta Sungai Penuh : Berikan Layanan Informasi Publik PIPD

Penulis : Redaksi
Selasa, 15 November 2022 - 15:54 WIB

Penulis : Redaksi

SUNGAIPENUH – Dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Dinas Komunikasi,informasi dan Statistik (Kominfosta) Kota Sungaipenuh melalui PPID Kota Sungai Penuh telah meningkatkan ketersedian Informasi Publik yang berbasis kepada digitalisasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi PPID Kementerian Dalam Negeri pada laman ppid.sungaipenuhkota.go.id.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan pemerintah disetiap OPD yang ada di Kota Sungaipenuh dan keterbukaan informasi.

Dalam laman tersebut masyarakat dapat mengakses informasi tersebut yang telah dikumpul sebayak 3.138 Informasi Publik dari tiap SKPD dalam Perintah Kota Sungai Penuh. Angka ini menunjukan peningkatan sebanyak 29% jika dibandingkan dengan yang berhasil dikumpulkan pada tahun lalu yakni 2.421 Informasi Publik.
Peningkatan tersebut didapat berkat kinerja baik dari admin PPID Pembantu yang tersebar di tiap SKPD dalam Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Disamping itu Dinas Kominfosta Sungai Penuh juga menyediakan SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – LAPOR)
“SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. Aplikasi ini dapat diakses melalui www.lapor.go.id, melalui pesan SMS ke Nomor 1708, dan aplikasi mobile yang dapat di-dowload di Play Store.jelas Kepala Dinas Kominfosta Kota Sungaipenuh Heri Amperawanto.

Dijelaskanya lagi,Selama tahun 2022, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerima sebanyak 26 laporan yang masuk pada laman website E-Lapor. Laporan yang dimaksudkan untuk SKPD dalam Pemerintah Kota Sungai Penuh telah diteruskan kepada Admin E-Lapor di masing-masing SKPD.

“Dalam menunjang kegiatan publikasi Pemerintah Kota Sungaipenuh,Dinas Kominfosta sejak tahun 2020 telah menjalankan kerjasama media melalui kegaiatan publikasi dan sampai tahun 2022 yaitu media cetak,online dan elektronik” Tambah Heri.

Dalam penyedian layanan jaringan internet Dinas Kominfosta telah berkerjasama dengan PT.Indonesia Comnet Plus untuk menunjang kegiatan Pemerintah Kota Sungaipenuh yang dilakukan secara daring melalui Zoom meeting.

“menyediakan jaringan internet di komplek kantor walikota sungai penuh maupun event-event pemerintahan lainnya, seperti :
MTQ,Hut Kota Sungaipenuh dan Acara hari besar lainnya” Beber Heri.

Dan Kominfosta Mengelola website Pemerintah Kota Sungai penuh dan fasilitasi pengelolaan website SKPD dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat, memfasilitasi rapat-rapat virtual Zoom Meeting pemerintah kota sungai penuh (adv)

Berita Terkait

Hari Air Sedunia,Sekda Sudirman Tanam Pohon dan Pelestarian Air Tanah
Di Rumah Gedang, Anak Jantan dan Anak Batino Rio Mangku Bumi Bulatkan Dukungan ke Fikar – Yos
Merangin Geliatkan Wisata, Gali Potensi Desa Tertinggal
Petugas Panwascam Diintimidasi Saat Kunjungan Ahmadi Zubir ke Pendung Hiang, Bawaslu Langsung Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:17 WIB

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

Jumat, 10 Juni 2022 - 11:29 WIB

Wako Ahmadi Diamanahkan Sebagai Ketua Umum FASI Provinsi Jambi

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:59 WIB

Rutan Sungaipenuh Sosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 kepada WBP

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:34 WIB

Gubernur Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk ke Kemenkumham

Berita Terbaru

Politik

Daftar di PKS,Sinyal Duet Fikar- Ferry Menguat

Rabu, 17 Apr 2024 - 23:06 WIB

Daerah

DPRD Sungaipenuh Gelar Jumpa Pers dan MoU

Sabtu, 6 Apr 2024 - 16:47 WIB