KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kerinci melakukan penertiban acara pesta pernikahan Warga Desa Kemantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Senin (19/10/2020).
Penertiban ini dilakukan oleh pihak Pol PP karena pihak tuan rumah tidak mengindahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Proses penertiban berlangsung lancar dan aman. Pihak tuan rumah koperatif menerima tim dari Pol PP Kerinci.
Terkait penertiban tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Kerinci, Asraf, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinnci untuk selalu mentaati aturan protokal Kesehatan selama pandemic Covid-19 ini.
Asraf juga mengajak seluruh element dan tokoh masyarakat Kabupaten Kerinci untuk sama-sama mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 ini serta.
“Mari kita sama-sama menegakkan disiplin dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19 ini, serta tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak selama berlakunya aturan protokol Kesehatan ini,” tutupnya. (ynd)