SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (15/10), yang dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa didampingi wakil ketua dan seluruh anggota dewan.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Tebo
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, menghadiri rapat tersebut bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak awal penyusunan APBD Kota Sungai Penuh. Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Wali Kota Alfin mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan yang telah menuntaskan pembahasan rancangan tersebut.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD. Setiap saran dari dewan menjadi perhatian kami untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS,” kata Alfin.
Baca Juga : Bupati dan DPRD Merangin Sepakati KUA-PPAS 2026
Ia menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan APBD berjalan lancar dan hasilnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya