SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh mengkritisi langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota tanpa perencanaan yang matang. Dalam rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (05/05), para wakil rakyat menilai kebijakan pemotongan anggaran 2025 berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Emrizal, serta Sekwan Heri Amperawanto, secara khusus menyoroti implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dinilai belum disertai kajian mendalam.
“Kebijakan efisiensi anggaran harusnya dilakukan dengan analisis menyeluruh. Tanpa perencanaan, ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, mengganggu stabilitas sosial, hingga meningkatkan ketidakstabilan politik,” tegas Hutri Randa.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran tanpa arah yang jelas berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
DPRD meminta agar Pemerintah Kota Sungai Penuh mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran. Kebijakan fiskal yang diambil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mengejar efisiensi jangka pendek.(lie)