JAKARTA – Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki fase panas setelah penyidik menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa hasil tes DNA sudah cukup membuktikan kebenaran dan sekaligus meluruskan fitnah yang sempat beredar.
“Tes DNA menunjukkan dengan jelas bahwa anak yang dilahirkan Lisa bukan anak biologis dari Kang Emil. Itu bukti otentik yang tidak bisa dibantah,” ujar Muslim di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Muslim menilai hasil tes DNA sekaligus menampar semua pernyataan Lisa yang beredar di berbagai podcast. Ia menyebut tuduhan Lisa hanya merusak reputasi Ridwan Kamil di mata publik.
“Selama ini Lisa bicara tanpa dasar. Sekarang kebenaran sudah terbuka,” tegasnya.
Baca Juga : Bareskrim Segera Tetapkan Status Lisa Mariana, Kasus Laporan Ridwan Kamil Memasuki Babak Baru
Ia juga menolak langkah damai yang sempat ditawarkan pihak lawan. Menurutnya, kasus ini harus berlanjut hingga pengadilan menjatuhkan putusan yang adil.
“Kami ingin proses hukum berjalan apa adanya. Kasus ini bukan untuk balas dendam, tapi untuk memberi efek jera agar orang berhenti menyebar fitnah,” jelas Muslim.
Muslim meminta masyarakat menunggu hasil sidang dan tidak berspekulasi di media sosial. Ia yakin proses hukum akan mengembalikan nama baik Ridwan Kamil dan memberi pelajaran bagi siapa pun yang bermain opini tanpa bukti.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum di Bareskrim Polri. Ia tetap meyakini anak yang dilahirkannya merupakan buah hati dari Ridwan Kamil. Namun, dengan hasil tes DNA yang telah keluar, kebenaran kini berada di tangan hukum.(lie)