Dukungan Total Pemekaran: Tanah Ulayat 20 Hektare Dihibahkan untuk Kerinci Hilir

Penulis : Redaksi
Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

Penulis : Redaksi

KERINCI – Dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran Kabupaten Kerinci kian menguat. Pada Minggu malam (27/4/2025), bertempat di Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Lembaga Adat Seleman secara resmi menyerahkan hibah tanah ulayat seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Tanah ini akan dijadikan lokasi pembangunan Ibu Kota Kerinci Hilir, sebagai bagian dari langkah besar menuju terbentuknya daerah otonomi baru.

Prosesi penyerahan hibah berlangsung khidmat di rumah Ketua Adat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman, Bulkia. Berkas hibah diserahkan langsung oleh Bulkia kepada Bupati Kerinci, Monadi, disaksikan Wakil Bupati Murison, para kepala desa dari lima desa di wilayah Seleman, serta pejabat daerah seperti Kabid Aset, Kabag Pemerintahan, dan Camat Danau Kerinci.

Dalam sambutannya, Bulkia menegaskan bahwa proses hibah ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan melalui tahapan panjang, penuh pertimbangan adat dan musyawarah masyarakat. Ia menyebutkan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kabid Aset Pemkab Kerinci telah menetapkan titik koordinat lokasi, dengan hasil pengukuran mencatat luas tanah yang dihibahkan mencapai kurang lebih 20 hektare.

“Alhamdulillah, dengan persetujuan seluruh elemen adat dan masyarakat, malam ini kita laksanakan penyerahan tanah ini kepada pemerintah. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami untuk mewujudkan Kerinci Hilir,” tegas Bulkia di hadapan tamu undangan.

Bupati Kerinci, Monadi, menyambut penuh haru dan bangga inisiatif masyarakat Seleman. Menurutnya, hibah tanah ulayat ini menjadi bukti konkret bahwa semangat pemekaran bukan hanya dari pemerintah, tetapi lahir dari akar rumput.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan Lembaga Adat Seleman. Ini menegaskan bahwa perjuangan kita untuk mewujudkan Kerinci Hilir bukan hanya wacana, tapi komitmen bersama,” ujar Monadi.

Monadi juga menekankan bahwa sebagai tanah ulayat, hibah memang harus melalui mekanisme adat, yakni melalui lembaga adat. Ini, menurutnya, menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal Kerinci.

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, menambahkan bahwa Pemkab Kerinci telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mempercepat proses pemekaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat solidaritas demi tercapainya tujuan bersama.

“Pemekaran ini tidak hanya soal membentuk wilayah baru, tapi juga tentang pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan lebih baik untuk masyarakat,” tegas Murison.(**)

Berita Terkait

DPRD Kota Sungai Penuh Setujui APBD Tahun 2025
Wako Ahmadi & Wawako Antos Sholat Ied Idul Fitri 1443 H di Lapangan Mardeka
Gubernur Al-Haris Tutup PWN Tahun 2021
Kisruh Renah Alai Mereda! Bupati M. Syukur Terima Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:18 WIB

Safari Ramadhan,Wako Alfin Dengar Keluhan Masyarakat Pondok Tinggi : Besok Kita Turun

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:21 WIB

Pemkab Merangin Peringati Tahun Baru 1444 H

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:31 WIB

Pemkot Sungai Penuh Peringati HARDIKNAS Tahun 2022

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:48 WIB

Pj. Bupati Asraf Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kerinci Ke Tanah Air

Berita Terbaru

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Nasional

Heboh Ledakan di SMA 72, Prabowo Perintahkan Aksi Cepat

Jumat, 7 Nov 2025 - 23:59 WIB