KERINCI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial WEP yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu di wilayah Semurup, Kabupaten Kerinci. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pribadi pelaku.
WEP diamankan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian terkait peredaran uang palsu yang belakangan marak beredar, terutama di area balai Semurup. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit printer dan sebuah laptop yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu.
“Tadi sekitar jam satu siang ditangkap di rumahnya. Yang disita printer dan laptop,” ungkap salah satu sumber terpercaya.
Yang mengejutkan, WEP disebut-sebut merupakan orang kepercayaan sekaligus tangan kanan dari seorang pengusaha besar di Kerinci yang cukup dikenal di Kerinci. Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hubungan pelaku dengan sang pengusaha.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.(**)