Fikar Azami – Yos Adrino Gugat Hasil Pilwako ke Mahkamah Konstitusi

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:54 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Pasangan calon Fikar Azami-Yos Adrino resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kota Sungaipenuh 2020.

Gugatan pasangan nomor urut 2 itu sudah terdaftar di website
https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020 pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK.

“Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam  (Jumat malam, red),” ujarnya, Sabtu (19/12).

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dikatakan Irwan, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan.

“Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu,” pungkasnya. (*/nun)

Berita Terkait

Pengurus DPD Demokrat Jambi Sore Ini Akan Dilantik AHY di Ratu Covention Centre
Fikar-Yos Targetkan Kemenangan 75 Persen Lebih di Kumun Debai
Lindungi UMKM, Fikar – Yos Pastikan Tidak Izinkan Berdirinya Indomaret dan Alfamart di Sungaipenuh
Punya Kekuatan Lebih Besar dari AJB di Pilkada 2010 dan 2015, Fikar-Yos Berpeluang Menang Besar

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Warga Kumun Hilang Di RKE,Lembaga Adat Himbau Masayarakat Turun Mencari Korban

Minggu, 7 Januari 2024 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Banjir

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:06 WIB

Pemdes Koto Panap Salurkan BLT – DD Bulan Januari,Februari dan Maret

Minggu, 1 November 2020 - 03:54 WIB

Masyarakat, Kaum 4 Jenis dan Pelaku UMKM Desa Talang Lindung Siap Menangkan Fikar-Yos

Berita Terbaru

Bupati Monadi Rapat Swamsembada Pangan

Advetorial

Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Jagung

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:08 WIB