Fikar Azami – Yos Adrino Gugat Hasil Pilwako ke Mahkamah Konstitusi

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:54 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Pasangan calon Fikar Azami-Yos Adrino resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kota Sungaipenuh 2020.

Gugatan pasangan nomor urut 2 itu sudah terdaftar di website
https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020 pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK.

“Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam  (Jumat malam, red),” ujarnya, Sabtu (19/12).

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dikatakan Irwan, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan.

“Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu,” pungkasnya. (*/nun)

Berita Terkait

Ketua DPRD Hutri Randa Tonton Laga Final Dandim Cup
Musrenbang RPJMD Provinsi,Wawako Azhar Hamzah Pemkot Sungai Penuh Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Warga Antusias, Blusukan Fikar – Yos di 3 Koto Pesisir Bukit Dihadang dan Tensi Meninggi, Begini Kisahnya
Ini Nama Nama Pejabat Eselon III & IV Yang Dilantik Wako Ahmadi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 05:50 WIB

Tokoh dan Pendukung Temui Fikar-Yos, Minta Dijadwalkan Kembali Blusukan di Koto Baru

Senin, 9 November 2020 - 13:08 WIB

Sudah Ditunggu di Perbatasan, Fikar-Yos Diarak Ratusan Massa dan POKM ke Muara Jaya dan Kumun Hilir

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:39 WIB

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 di Sungai Penuh: Walikota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sejahtera dan Bahagia

Jumat, 18 Juni 2021 - 22:22 WIB

Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh Tuntas

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB