SUNGAI PENUH — Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyampaikan keluhan terkait besaran insentif. Pertemuan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menerima langsung aspirasi para PPPK Paruh Waktu bersama Wakil Ketua I DPRD Hardizal, serta Anggota DPRD Hadir. Melalui dialog terbuka, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan harapan agar pemerintah daerah meninjau ulang nominal insentif yang belum sebanding dengan beban kerja.
“Kami menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh, namun insentif yang kami terima belum mencerminkan beban pekerjaan tersebut. Kondisi ini jelas memengaruhi kesejahteraan kami,” ujar salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Selanjutnya, para PPPK Paruh Waktu meminta DPRD mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai DPRD memiliki peran penting sebagai penghubung aspirasi pegawai dengan pihak eksekutif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menyatakan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti setiap masukan. “Kami menampung seluruh aspirasi PPPK Paruh Waktu dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, DPRD menilai aspirasi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari kepedulian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil. Pertemuan berjalan secara dialogis, tertib, dan terbuka.
Melalui dialog ini, DPRD berharap dapat mendorong kebijakan yang memberi kepastian serta rasa keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.***


















