JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menandatangani nota kesepahaman penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga : Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Program MBG di SMAN 10 Jambi
Kanreg VII BKN Palembang membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII menekankan pentingnya reformasi birokrasi berbasis meritokrasi serta penerapan sistem manajemen talenta di pemerintah daerah.
Gubernur menegaskan sistem merit dan manajemen talenta memudahkan pemerintah menempatkan pegawai sesuai kompetensi. “Kebijakan ini membantu kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian. Mustahil kita hafal semua latar belakang pegawai, sehingga sistem ini menjadi solusi,” jelasnya.
Ia menambahkan sistem merit akan menjadi panduan menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan rekam jejak profesional. “Intinya, Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegas Al Haris.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Program MBG di SMAN 10 Jambi
Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyebut Jambi berpotensi menjadi motor penerapan manajemen talenta di daerah. Menurutnya, sistem ini tidak hanya memperkuat efektivitas pemerintahan, tetapi juga mendukung program prioritas Presiden dalam Asta Cita.
“Sistem ini membantu PPK mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi mempercepat implementasi karena tugasnya ganda, untuk provinsi sekaligus kabupaten/kota,” ujar Heni****