Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Mulai 13 Mei

Penulis : Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:00 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Terhitung tanggal 13 hingga 22 Mei 2025 operasional angkutan Batubara melalui jalur darat dihentikan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mendukung kelancaran proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pengumuman resmi bernomor S.500.10.27.7/966/SETDA.PRKM/V/2025 menyatakan bahwa seluruh pengusaha angkutan batubara wajib menghentikan aktivitas pengangkutan melalui jalur darat selama periode tersebut. Penghentian dimulai pada 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan menuju embarkasi,” ujar Gubernur Al Haris dalam pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 itu.

Pemprov Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran keberangkatan jamaah haji 1446 H.(lie)

Berita Terkait

HAB ke-76 Kemenag, Bupati Mashuri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Begitu Bersemangat Saat Bertemu Fikar, Begini Pernyataan Tekad Emak-Emak Dua Desa Rawang Ini
DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pra Pembahasan 3 (Tiga) Ranperda
Petugas Kebersihan dan DLH Bantah Tudingan Ahmadi Zubir Soal Sampah di Tanjung Bajure

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:10 WIB

Tanpa Seragam, Mobilisasi Massa dan Acara Musik, Warga 4 Desa Rawang Sambut Bahagia Blusukan Fikar – Yos

Jumat, 12 November 2021 - 00:06 WIB

Kominfo Provinsi Jambi Gelar FGD Untuk Pejabat Admin PPID

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:05 WIB

Danrem Brigjen TNI Supriono Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:19 WIB

Kerinci Tuan Rumah Harganas ke-32,Bupati Monadi : Keluarga Pondasi Pembangunan

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB