Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Mulai 13 Mei

Penulis : Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:00 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Terhitung tanggal 13 hingga 22 Mei 2025 operasional angkutan Batubara melalui jalur darat dihentikan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mendukung kelancaran proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pengumuman resmi bernomor S.500.10.27.7/966/SETDA.PRKM/V/2025 menyatakan bahwa seluruh pengusaha angkutan batubara wajib menghentikan aktivitas pengangkutan melalui jalur darat selama periode tersebut. Penghentian dimulai pada 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan menuju embarkasi,” ujar Gubernur Al Haris dalam pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 itu.

Pemprov Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran keberangkatan jamaah haji 1446 H.(lie)

Berita Terkait

Al Haris : Program TMMD Bantu Tingkatkan Pembangunan
Pemrov Jambi Akan Berlakukan Rapor Subuh Bagi Siswa SMA/SMK
Sekda Alpian Apresiasi Kreativitas Desa Seberang Pengecatan Perdana Rumah Warga
Nilwan Yahya Buka Forum Koordinasi TPPS 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:42 WIB

KDYMM Sayid Fuad Resmi Dinobatkan Sebagai Sultan Jambi

Senin, 7 November 2022 - 14:40 WIB

Sungaipenuh Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Pengelolaan Keuangan Paling Efektif Untuk Masyarakat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:05 WIB

Afdiansyah Akan Gantikan Syariadi Sebagi Waka DPRD Sungaipenuh

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:58 WIB

Berikan Layannan Maksimal Pemprov Jambi Kerjasama Dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Berita Terbaru