Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Mulai 13 Mei

Penulis : Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:00 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Terhitung tanggal 13 hingga 22 Mei 2025 operasional angkutan Batubara melalui jalur darat dihentikan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mendukung kelancaran proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pengumuman resmi bernomor S.500.10.27.7/966/SETDA.PRKM/V/2025 menyatakan bahwa seluruh pengusaha angkutan batubara wajib menghentikan aktivitas pengangkutan melalui jalur darat selama periode tersebut. Penghentian dimulai pada 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan menuju embarkasi,” ujar Gubernur Al Haris dalam pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 itu.

Pemprov Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran keberangkatan jamaah haji 1446 H.(lie)

Berita Terkait

Bupati Merangin Dapat Gelar dari Keraton Surakarta Kanjeng Raden Tumenggung Mashuri Dibyodipuro
Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke 114 Tahun 2022
Bupati Bambang Bayu Suseno Dorong Pengelolaan Sampah Modern dengan Teknologi Incinerator
Anwar Sadat Mutasi Pejabat Pemkab Tanjabbar, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati H M Syukur Temui Menteri Teuku Riefky Harsya Dorong Ekoni Kreatif

Senin, 14 Maret 2022 - 16:14 WIB

Bupati Merangin H.Mashuri Berharap Dana Afirmasi Kehutanan Bisa Mendongkrak UMKM

Senin, 7 Maret 2022 - 20:40 WIB

Bupati Adirozal Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H

Senin, 24 Maret 2025 - 17:21 WIB

Nunggak Pajak 2 Tahun,Parah Kadishub Beraninya Bohongi Wako Alfin

Berita Terbaru