Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Mulai 13 Mei

Penulis : Roli
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:00 WIB

Penulis : Roli

JAMBI – Terhitung tanggal 13 hingga 22 Mei 2025 operasional angkutan Batubara melalui jalur darat dihentikan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mendukung kelancaran proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pengumuman resmi bernomor S.500.10.27.7/966/SETDA.PRKM/V/2025 menyatakan bahwa seluruh pengusaha angkutan batubara wajib menghentikan aktivitas pengangkutan melalui jalur darat selama periode tersebut. Penghentian dimulai pada 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan menuju embarkasi,” ujar Gubernur Al Haris dalam pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 itu.

Pemprov Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran keberangkatan jamaah haji 1446 H.(lie)

Berita Terkait

Sekda Alpian Apresiasi Kreativitas Desa Seberang Pengecatan Perdana Rumah Warga
Sekda Sudirman Hadiri Rakortek Renbang Provinsi Jambi
Wako Alfin dan Wawako Azhar Persembahkan WTP di Awal Kepemimpinan: Raih WTP ke-13, 11 Kali Berturut-Turut
Petugas Kebersihan dan DLH Bantah Tudingan Ahmadi Zubir Soal Sampah di Tanjung Bajure

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:50 WIB

Guru PAUD Kota Sungai Penuh Bakal Terima Insentif, DPRD Gelar RDP Bahas Dana BOS

Senin, 13 September 2021 - 08:56 WIB

Termasuk Program Unggulan, Pj Sekda Kerinci Harapkan Pemekaran Kerinci Hilir Bisa Dipercepat

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:25 WIB

Al Haris : GEMAPATAS Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

Dukungan Total Pemekaran: Tanah Ulayat 20 Hektare Dihibahkan untuk Kerinci Hilir

Berita Terbaru