Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Mulai 13 Mei

Penulis : Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:00 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Terhitung tanggal 13 hingga 22 Mei 2025 operasional angkutan Batubara melalui jalur darat dihentikan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mendukung kelancaran proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pengumuman resmi bernomor S.500.10.27.7/966/SETDA.PRKM/V/2025 menyatakan bahwa seluruh pengusaha angkutan batubara wajib menghentikan aktivitas pengangkutan melalui jalur darat selama periode tersebut. Penghentian dimulai pada 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan menuju embarkasi,” ujar Gubernur Al Haris dalam pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 itu.

Pemprov Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran keberangkatan jamaah haji 1446 H.(lie)

Berita Terkait

Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi
Wawako Antos Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023
Gubernur Al Haris: Media Punya Peran Besar Mengangkat Perkembangan Pembangunan
Wako Ahmadi Terima Penghargaan “Indonesia Top Leader 2022

Berita Terkait

Kamis, 3 November 2022 - 12:13 WIB

Bersama Warga, Wako Ahmadi – Wawako Antos Ikut Saksikan Penampilan Qori – Qoriah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:54 WIB

348 Orang CPNS Kerinci 2024 Bakal Menerima SK,Bupati Monadi Akan Serahkan Langsung

Senin, 21 April 2025 - 09:03 WIB

Belum Membuahkan Hasil,Pencarian Wira Dilanjutkan 3 Hari Kedepan

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:57 WIB

Sekda Sudirman : Pemprov Akan Kaji Tawaran Ivenstor Terkait Jalan Khusus Batu Bara

Berita Terbaru

Wako Alfin Saat Acara Di RKE

Daerah

Pemkot Bakal Bangun Balai Benih Ikan di RKE

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:57 WIB