Gubernur Al Haris Ingatkan Supir Batubara Untuk Patuhi Aturan

Penulis : Redaksi
Kamis, 16 Februari 2023 - 19:36 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBIGubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada, agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima audiensi Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2).

Al Haris mengimbau kepada para sopir angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batu bara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batu bara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.

“Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama bapak menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak menteri juga pada akhir bulan ini kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris kembali menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batu bara dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.(adv)

 

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Apresiasi Dewan Terkait Tiga Ranperda
Wako Ahmadi Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Jamban Sehat
Lagi, Merangin Raih Penghargaan Adipura
BMKG dan Polda Jambi Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:32 WIB

Bupati Adirozal Lauching dan Tandatangan Kerjasama dengan Dua Perguruan Tinggi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:01 WIB

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Tablig Akbar Daurah Al-Qur’an

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:09 WIB

8.900 Tenaga Kerja di Merangin Dapat Perlindungan JSK dari Pemkab

Rabu, 24 September 2025 - 16:02 WIB

Gubernur Al Haris dan BKN Palembang Sepakat Perkuat Manajemen ASN di Jambi

Berita Terbaru