Gubernur Al Haris Rakornas Virtual dengan KPK,Medagri Terkait Penguatan,Pembinaan,Pengawasan dan Pengelolan BUMD

Penulis : Redaksi
Kamis, 8 September 2022 - 18:52 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBIGubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09).

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris. (adv)

Berita Terkait

Sekda Sudirman Hadiri Rakortek Renbang Provinsi Jambi
Evaluasi Kinerja,Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci
HUT Ke 23,Gubernur Al Haris Minta Pemkab Muaro Jambi Terus Layani Masyarakat
LOKAK STUDIO Jasa Desain Grafis Untuk Peluang Bisnis dan Usaha Anda

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati H M Syukur Temui Menteri Teuku Riefky Harsya Dorong Ekoni Kreatif

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:39 WIB

Wagub Abdullah Sani Hadiri Peringatan Isra’Mikraj di Lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:02 WIB

Wabup Murison dan Dandim Tinjau Perbaikan Jalan Amblas di Pungut Tengah: Komitmen untuk Akses yang Lebih Baik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:35 WIB

Pj Bupati Asraf Tinjau Jalan Rusak di Koto Petai

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB