Heboh Bakso Babi di Kasihan Bantul, Ini Faktanya

Penulis : Redaksi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Foto : Bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (Dok : Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Foto : Bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (Dok : Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Penulis : Redaksi

BANTUL – Warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, heboh setelah muncul spanduk merah bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” di depan sebuah warung. Tulisan itu juga menampilkan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kejadian ini langsung memicu perbincangan di media sosial.

Spanduk tersebut memberi peringatan agar pembeli, terutama umat Muslim, tahu jenis bakso yang dijual sebelum memesan. Tulisan di bagian bawah menyebut “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.”

Seorang pria tua terlihat meracik bakso di warungnya. Saat ditanya soal viralnya dagangan itu, ia menolak bicara banyak.
“Susah, pilih tidak viral,” katanya singkat.

Pemilik kios, Blorok, menjelaskan bahwa penjual berinisial S sudah lama menjual bakso babi. Dulu, S berkeliling kampung sambil membawa gerobak dan selalu ramai pembeli.
“Dulu dia keliling kampung dan dagangannya laris,” ujar Blorok.

Setelah jumlah pelanggan meningkat, S memilih menetap di simpang tiga dekat pohon beringin. Banyak kendaraan parkir di sekitar lokasi, sehingga S kemudian menyewa kios milik keluarga Blorok pada tahun 2009. Masa sewanya berakhir November 2026.

Blorok menegaskan warga sekitar tidak mempermasalahkan usaha itu. S bahkan selalu mengingatkan pembeli berhijab tentang bahan dagangannya.
“Kalau ada pembeli berjilbab, dia langsung bilang maaf ini bakso babi. Banyak yang paham dan tetap beli,” kata Blorok.

Setelah spanduk “Bakso Babi” terpasang, topik ini ramai di media sosial. Namun Blorok menganggap spanduk itu justru membantu masyarakat.
“Dengan spanduk itu, orang langsung tahu. Jadi tidak salah beli,” ujarnya.

Ketua DMI Ngestiharjo Arif Widodo membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk kepedulian terhadap umat.
“Kami prihatin melihat pembeli berjilbab makan bakso babi karena tidak tahu. Spanduk ini kami pasang supaya mereka paham sebelum membeli,” jelas Arif.

Ia menegaskan DMI tidak melarang penjualan bakso babi, tetapi menuntut kejelasan informasi.
“Kami hanya ingin penjual jujur dan transparan. Kalau jual bakso babi, sampaikan dengan jelas,” tegasnya.

Ketua MUI Kapanewon Kasihan Armen Siregar menuturkan bahwa DMI sudah memasang spanduk sejak Januari 2025. Namun, setelah viral, sebagian orang menafsirkan logo DMI seolah mendukung warung bakso babi itu.
“Kami rapat dengan Forkopimkap Kasihan dan sepakat menambahkan tulisan MUI agar tidak ada salah paham,” ujar Armen.

Armen juga menekankan bahwa MUI tidak punya dasar hukum untuk melarang penjualan makanan tidak halal.
“Kami hanya ingin masyarakat tidak tertipu. Banyak pembeli berjilbab yang tidak tahu kalau itu bakso babi,” tuturnya.(lie)

Berita Terkait

Obat Batuk Sirop Kembali Telan Korban di India, 19 Anak Meninggal Akibat Zat Beracun
Panglima TNI Mutasi 286 Pati, Mayjen Bangun Nawoko Jadi Pangdam Hasanuddin
Presiden Prabowo Bahas MBG, Ketahanan Pangan dan Energi di Rapat Kertanegara
Cair April,Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:09 WIB

Jadwal Cetak Kartu PPPK 2024 Tahap 2 Telah Dibuka, Peserta Diminta Segera Unduh dan Cermati Lokasi Ujian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Sambut Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka

Selasa, 21 Juni 2022 - 05:48 WIB

Ikut Rakernas Bakomstra,Andas Toto : Demokrat Siap Menangkan Pileg dan AHY

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Buat Konten Lompat dari Jembatan, Dua Remaja Tegal Tewas Tenggelam di Sungai Gung

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB