Hilal Tak Terlihat, Kemenag Prediksi 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Penulis : Redaksi
Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:45 WIB

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag),Sabtu (29/03/2025) melalui Tim Hisab Rukyat mengumumkan bahwa hilal tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk penetapan awal bulan Syawal 1446 Hijriah. Berdasarkan hasil perhitungan hisab, 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa ketinggian hilal di berbagai wilayah Indonesia masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, termasuk di Jakarta yang mencatat ketinggian -1,85 derajat. “Dengan kondisi ini, berdasarkan kriteria MABIMS, hilal belum bisa dilihat, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari,” ujar Adib dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta.

Penetapan resmi awal Syawal 1446 H akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini akan dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, serta para ulama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin sidang tersebut guna memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan data ilmiah dan kesaksian para perukyat.

Menariknya, hasil hisab ini sejalan dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, ada potensi bahwa Idul Fitri tahun ini dirayakan serentak oleh umat Islam di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengapresiasi proses hisab yang dilakukan Kemenag dan menekankan pentingnya menjaga persatuan umat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. “Perbedaan metode dalam penetapan awal bulan Hijriah memang ada, namun yang terpenting adalah semangat ukhuwah Islamiyah tetap dijaga,”

kata Anwar Abbas dalam keterangannya.
Sidang isbat akan menjadi penentu akhir dalam menetapkan tanggal resmi perayaan Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait keputusan ini.

Berita Terkait

DPRD Akan Segera Panggil Kadis PU,Terkait Material Normalisasi Sungai
Bupati Fadhil Salurkan Dana Zakat Pendidikan Untuk 7.091 Siswa
Jemaah Haji Asal Aceh Terima Uang Saku Tambahan dari Dana Wakaf Baitul Asyi Setibanya di Makkah
Wabub H.Mashuri Buka Musda IV KAHMI Merangin

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Deretan Megaproyek UEA yang Siap Ubah Wajah Masa Depan

Jumat, 11 Maret 2022 - 11:19 WIB

Mesin ATM BNI dan BANK Jambi di Sungai Penuh dibobol Maling,Kerugian Ratusan Juta

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemrov Jambi Akan Bersinergi dengan PMI Berikan Layanan Terbaik

Rabu, 31 Desember 2025 - 04:59 WIB

Hari Ini ! Kode Redeem FC Mobile 31 Desember 2025, Hadiah Akhir Tahun Melimpah

Berita Terbaru