Hindari Audit Dana Pilkada,Bendahara Bakar Kantor KPU

Penulis : Redaksi
Senin, 28 April 2025 - 09:00 WIB

Penulis : Redaksi

MALUKU – Kepolisian Resor Buru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru pada 28 Februari 2025 yang lalu,yaitu RH (48) Bendahara KPU Buru,SB (45) mantan PPK Kecamatan dan AT ( 42) eksekotor.

Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapati fakta mengejutkan,kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan bukti dugaan penyelewengan anggaran pilkada 2024 yang lalu sebanyak 33 Milyar.

“RH berperan sebagai perencana, sementara SB dan AT menjadi pelaksana di lapangan. Aksi ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024,” jelas Kapolres Sulastri Sukijag dalam konferensi pers, Sabtu (26/4).

Dalam aksinya RH merupakan aktor utama dalam kasus ini  yang mempersiakan empat jeriken minyak lalu menyerahkan kepada SB dan AT kemudian mulai melakukan tugasnya dengan masuk kedalam kantor membakar dengan meyiram minyak terlebih dahulu.

“Pelaku tidak menerima imbalan uang. Mereka mengaku melakukan aksi ini karena merasa berutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

ketiga tersangka saat ini sudah ditahan,atas perbuatanya dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini pihak Kepolisian Resor Buru terus melakukan pengembangan kasus ini,tidak menutup kemungkinan adanya baru dalam kasus penyelewengan dana pilkada dan pembakaran Kantor KPU Buru.(**)

Berita Terkait

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham
Lapor ke Bawaslu. Pengacara : Penghadangan Kampanye Fikar – Yos di Koto Baru Terencana dan Terstruktur
Modusnya Sama, Penghadangan Kampanye Fikar-Yos di Koto Lebu dan 3 Koto Pesisir Juga Dilaporkan ke Banwaslu
Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:47 WIB

Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Minggu, 13 Juni 2021 - 09:43 WIB

Waspada Penipuan!!! Ada Akun FB Catut Nama Pj Sekda Kerinci, Begini Modusnya untuk “Minta Uang”

Rabu, 2 Maret 2022 - 13:53 WIB

Kepala MTs Negeri 2 Sungaipenuh (Rawang) Didemo Majelis Guru,Minta Diberhentikan

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:43 WIB

Jualan Pakaian Dalam Di Sungai Penuh,Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi

Berita Terbaru

Wako Alfin Saat Acara Di RKE

Daerah

Pemkot Bakal Bangun Balai Benih Ikan di RKE

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:57 WIB