JAKARTA – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri yang beredar di media sosial. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, banyak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memanfaatkan media sosial untuk menjebak WNI dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.
Mukhtarudin menjelaskan, pelaku TPPO dan jaringan online scamming gencar mengunggah lowongan palsu di media sosial. Mereka menjanjikan pekerjaan di sektor teknologi informasi atau digital marketing, padahal mereka hanya ingin menipu dan mengeksploitasi korban.
“Mereka membuka rekrutmen di media sosial, menawarkan kerja di bidang IT dan digital marketing. Pelakunya bisa individu atau kelompok yang berpura-pura menjadi perusahaan,” kata Mukhtarudin, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, pelaku sering menggunakan Thailand dan Singapura sebagai negara awal perekrutan. Setelah korban tiba di sana, para pelaku langsung membawa mereka ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online atau operator penipuan digital.
“Mereka mengirim korban ke Thailand atau Singapura. Setelah sampai, sindikat menjemput lalu membawa korban ke Kamboja. Beberapa korban bahkan berpindah ke Myanmar,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan, pemerintah terus memperkuat pengawasan dan menjalin kerja sama dengan aparat negara lain untuk menindak jaringan TPPO lintas negara. Ia meminta masyarakat selalu memeriksa keaslian tawaran kerja melalui BP2MI atau perusahaan penempatan tenaga kerja resmi agar tidak terjebak bujuk rayu sindikat.(lie)


















