JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menyetujui pembelian 42 unit jet tempur Chengdu J-10 buatan China dengan nilai kontrak fantastis, mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp146 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah mendapat lampu hijau dan siap dieksekusi sebagai bagian dari program modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).“US$9 miliar kalau nggak salah atau lebih. Saya lupa angkanya. Tapi sudah disetujui, jadi harusnya sudah siap semua,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Jika dibagi rata, biaya per unit jet tempur itu diperkirakan mencapai US$214 juta atau sekitar Rp3,54 triliun. Angka tersebut mencakup paket dukungan operasional, pelatihan, logistik, dan infrastruktur pendukung.
Baca Juga : iPhone 17 Pro Max Resmi Dijual di Indonesia, Harga Tembus Rp43 Juta dan Pengiriman Dimulai Akhir Oktober
Sebagai perbandingan, Bangladesh sebelumnya membeli 20 unit J-10CE senilai US$2,2 miliar, dengan harga dasar sekitar US$60 juta per unit tanpa paket tambahan.
Perbedaan nilai kontrak menunjukkan bahwa pembelian Indonesia kemungkinan melibatkan berbagai elemen pendukung yang menambah total biaya.
Hingga kini, Chengdu Aircraft Corporation (CAC) selaku produsen belum pernah merilis harga resmi jet tempur J-10 untuk pasar ekspor. CAC merupakan anak perusahaan Aviation Industry Corporation of China (AVIC) dan lazim melakukan kontrak tertutup antar pemerintah.
Langkah pembelian ini memperkuat komitmen Indonesia memperbarui kekuatan udaranya di tengah dinamika kawasan dan kebutuhan menjaga kedaulatan nasional.(lie)