Ini Besaran Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025 Sesuai Perpres 11/2024

Penulis : Roli
Minggu, 6 April 2025 - 15:08 WIB

Penulis : Roli

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan SMA untuk tahun 2025, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga kerja lulusan sekolah menengah yang tengah atau akan mengabdi sebagai ASN dengan status PPPK.

Dalam aturan tersebut, PPPK lulusan SMA masuk ke dalam kategori golongan V. Gaji yang diterima bervariasi tergantung pada masa kerja, dimulai dari Rp2.511.500 untuk masa kerja nol tahun, dan meningkat secara bertahap hingga Rp4.189.900 bagi mereka dengan masa kerja di atas 33 tahun.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK golongan V berdasarkan masa kerja:

  • 0 tahun: Rp2.511.500
  • 1–2 tahun: Rp2.551.100
  • 3–4 tahun: Rp2.631.400
  • 5–6 tahun: Rp2.714.300
  • 7–8 tahun: Rp2.799.800
  • 9–10 tahun: Rp2.888.000
  • 11–12 tahun: Rp2.978.900
  • 13–14 tahun: Rp3.072.800
  • 15–16 tahun: Rp3.169.500
  • 17–18 tahun: Rp3.269.400
  • 19–20 tahun: Rp3.372.300
  • 21–22 tahun: Rp3.478.500
  • 23–24 tahun: Rp3.588.100
  • 25–26 tahun: Rp3.701.100
  • 27–28 tahun: Rp3.817.700
  • 29–30 tahun: Rp3.937.900
  • 31–32 tahun: Rp4.061.900
  • 33 tahun ke atas: Rp4.189.900

Tak hanya menerima gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rencananya, pencairan gaji PPPK tahun 2025 akan dimulai pada 1 April 2025. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja para PPPK di berbagai daerah.(**)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap I untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
HUT Demokrat ke 20, DPC Demokrat Sungaipenuh Akan Gelar Vaksinasi Massal
Valentino Rossi Positif Covid-19, Begini Ceritanya
Breaking News, Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:56 WIB

Valentino Rossi Positif Covid-19, Begini Ceritanya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Rabu, 7 Oktober 2020 - 13:02 WIB

Lubang Buaya, Saksi Bisu Pembunuhan 7 Jenderal Saat Gerakan 30 September 1965

Kamis, 29 Juli 2021 - 04:58 WIB

Kemenkumham RI Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Berita Terbaru