Jual Sabu,Suami Istri Diamankan Polres Kerinci

Penulis : Redaksi
Jumat, 30 September 2022 - 14:09 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,KERINCIPolres Kerinci kembali mengamankan dua orang yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku yang merupakan sepasang suami istri RAJ (31) Laki laki dan WA (22) perempuan merupakan warga Desa Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci sekitar jam 16.30,Selasa (27/09).

Dari tangannya, diamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu berada dalam plastik bening, timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang Sabu sabu yang akan di jual, seperangkat bong ( alat hisap ) sabu, seperangkat plastik bening untuk mengemas narkotika, Korek api gas.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. saat dikonfirmasi menyampaikan, “petugas terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Hasil ungkap kasus yang dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat. Tersangka RAJ alias AAN LP (31) merupakan Residivis Narkoba yang pernah ditahan pada tahun 2015 Vonis 6 tahun 6 bulan, berikutnya, tersangka AAN LP kembali ditangkap pada tahun 2021 dalam kasus yang sama dan tersangka diponis pengadilan negeri sungai penuh dengan masa hukuman 1 tahun 8 bln dan bebas pada April 2022, setelah menghirup udara bebas selama 5 bulan, AAN LP kembali di tangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kerinci” Ungkap Kapolres.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah. (lie)

Berita Terkait

Terkaget Kaget 9 Jam Diperiksa Kejagung,Ahok Siap Bantu Bongkar
Kejagung Sita Aset Mewah Anak Riza Chalid di Jaksel, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak
Breaking News,Anak 10 Tahun Warga Depati Tujuh Hanyut Di Batang Merao
Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:44 WIB

Agus Tertangkap, Tim Macan Kincai Bergerak ke Malaysia untuk Penjemputan

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:55 WIB

Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Glamping Maut di Solok Ternyata Belum Kantongi Izin Operasional

Minggu, 18 Oktober 2020 - 00:14 WIB

Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya

Berita Terbaru