SUNGAI PENUH – Seorang warga negara Tiongkok perempuan berinisial MX diamankan petugas Imigrasi dari Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh,Senin (14/05).
MX diduga menyalahkan izin tinggal keimigrasian dengan menjalankan aktvitas jual beli lalu diamankan Imigrasi Kerinci.
Petugas mendapati MX berjualan menjajakan kacamata, pakaian dalam, serta aksesoris lainnya di kawasan pasar, aktivitas ini dicurigai petugas.
“seseorang yang diduga WNA tengah berjualan barang dagangan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo Kamis (15/5).
Didapati perempuan tersebut tidak fasih berbahasa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.Ketika diminta menunjukan identitas dia tidak dapat memperlihatkanya,petugas langsung membawanya ke Kantor Imigrasi.
“Hasilnya, ia diketahui merupakan Warga Negara Tiongkok pemegang paspor sah dengan visa kunjungan (indeks D2). Namun, jenis visa yang dimiliki tidak memperbolehkan WNA melakukan kegiatan berdagang di wilayah Indonesia” Jelas Purnomo.
Saat ini MX tengah menjalani pemekriksaan lebih lanjut untuk proses deportasi ke negara asalnya Tiongkok.(lie)