Jumiwan – Maidani Ke MK?Hari Ini Batas Akhir

Penulis : Redaksi
Jumat, 11 April 2025 - 08:31 WIB

Penulis : Redaksi

BUNGO – Penantian publik atas langkah hukum pasangan Jumiwan Aguza–Maidani mencapai titik krusial hari ini, Jumat (11/4/2025). Hari ini merupakan batas akhir pengajuan permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Kamis (10/4) pukul 18.00 WIB, belum ada permohonan gugatan yang diajukan oleh pasangan ini ke MK. Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, sejauh ini hanya tercatat tiga permohonan sengketa pilkada yang berasal dari Kabupaten Siak, Puncak Jaya, dan Barito Utara.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, baik ada atau tidaknya sengketa.

“Jika hingga batas waktu tidak ada gugatan yang masuk ke MK, maka kami akan menunggu surat keterangan dari MK. Setelah itu, proses penetapan pasangan calon terpilih bisa segera kami laksanakan,” ujar Suparmin saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Di sisi lain, kuasa hukum pasangan Jumiwan–Maidani, Z Arifin, mengatakan pihaknya masih mencermati secara menyeluruh proses pelaksanaan PSU dan tahapan rekapitulasi.

“Kami sedang mengkaji semua proses, termasuk pelaksanaan PSU dan hasil rekap. Masih ada waktu sesuai ketentuan MK, dan peluang untuk mengajukan permohonan tetap terbuka,” jelas Z Arifin.

Ia juga menambahkan, keputusan apakah gugatan akan diajukan atau tidak sangat tergantung pada hasil analisa tim hukum dan masukan dari pasangan calon.

“Ini bukan semata soal hasil, tapi juga bagaimana proses demokrasi itu berjalan. Jika ditemukan kejanggalan, tentu akan kami sikapi secara hukum,” tegasnya.

Keputusan akhir dari pasangan Jumiwan–Maidani dinanti publik. Jika tidak ada gugatan yang diajukan hari ini, maka jalan menuju penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Bungo akan terbuka lebar.(**)

Berita Terkait

Hadiri Pengambilan Nomor Urut,Pj Bupati Asraf Harap Pelaksanaan Pilkada Kerinci Berjalan Damai
Wujudkan Negeri Para Hafiz Qur’an, FIYOS Programkan 1.000 Hafiz dan 8 Rumah Tahfiz
Kekuatan Besar, Pendukung AJB – Zulhelmi, Andok Man dan Ngoh Ferry Hingga Anggota DPRD Pondok Tinggi Bergabung Menangkan Fikar – Yos
Trend Masa Kini… Fikar-Yos Konsepkan Pengembangan Pariwisata Olahraga untuk Kota Sungaipenuh

Berita Terkait

Selasa, 10 November 2020 - 13:12 WIB

Tetap Santun, Fikar-Yos Semakin Menguat Meski Sempat Dihadang Saat Blusukan di Koto Lebu

Selasa, 21 Juni 2022 - 13:14 WIB

Elektabilitas Mencapai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya

Rabu, 9 Desember 2020 - 15:30 WIB

REAL COUNT; Suara Masuk 100 Persen, Fikar-Yos Unggul di Pilwako Sungaipenuh

Minggu, 1 November 2020 - 23:50 WIB

Tomas Kumun Debai: Masyarakat Sudah Menikmati Pembangunan, Kemenangan Fikar-Yos Adalah Harga Mati

Berita Terbaru

Advetorial

Wabub Morison Tanam Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:43 WIB

Advetorial

Pemkab Merangin Tanggapi Pandangan Fraksi Dewan

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:03 WIB

Hukum & Kriminal

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:25 WIB