JAMBI – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi melakukan aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini menentang penghalangan liputan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9).
Baca Juga : Bank Jambi Sediakan Kredit Untuk PPPK,Berikut Syarat dan Pengajuanya
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) ikut dalam aksi tersebut.
Dalam aksinya mereka mengenakan pakaian hitam dan menutup mulut dengan lakban sebagai simbol perlawanan terhadap pembungkaman kebebasan pers. Mereka menyampaikan empat tuntutan utama:
-Polisi yang menghalangi liputan diproses hukum sesuai aturan.
-Kapolda Jambi menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada korban dan publik.
-Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf terbuka kepada publik.
-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa rombongan Komisi III DPR RI terkait dugaan pelanggaran.
Mereka yang mengalami penghalangan liputan yaitu Dimas (Detik.com), Aryo (Kompas.com), dan Rudiansyah (Jambi TV). Petugas kepolisian menghadang mereka ketika meliput rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.
Baca Juga : 546 PPPK Formasi 2024 Terima SK dari Bupati Kerinci Monadi
Aksi tutup mulut ini menegaskan sikap jurnalis Jambi untuk melawan intimidasi dan menjaga kebebasan pers*****