KULON PROGO – Seorang pelajar SMP di Kecamatan Kokap, Kulon Progo, nekat meminjam uang hingga Rp4 juta demi menutupi kekalahannya dalam judi online.
Akibat utang menumpuk, ia takut kembali ke sekolah dan menghilang selama sebulan.
Pelajar kelas VIII itu awalnya hanya memainkan game online biasa. Namun, rasa penasaran berubah jadi kebiasaan berbahaya. Ia mulai mencoba permainan berhadiah uang dan akhirnya kecanduan judi online.
Ketika terus kalah, ia meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) dan beberapa teman sekolahnya.
Uang pinjaman habis untuk menutup kekalahan, tapi utang terus bertambah.
“Anaknya malu dan takut datang ke sekolah karena banyak utang,” kata Nur Hadiyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Jumat (24/10/2025).
Guru sekolah mulai curiga karena siswa itu tidak muncul selama sebulan. Setelah menyelidiki, mereka menemukan fakta mengejutkan — sang pelajar tenggelam dalam judol dan pinjol.
Pihak sekolah langsung menghubungi Disdikpora Kulon Progo untuk menangani kasus ini. Nur menegaskan, pihaknya berusaha keras agar pelajar tersebut tidak berhenti sekolah.
“Kami khawatir dia putus sekolah karena rasa takut dan malu,” ujarnya.
Pelajar itu tinggal bersama ibunya di Kokap. Ayahnya bekerja di Kalimantan sebagai buruh.
Keluarga mereka masuk kategori kurang mampu, dan sang ibu tidak mengetahui anaknya terlibat judi online hingga kasus ini mencuat.
Disdikpora mencatat, ini kali pertama pelajar di Kulon Progo terseret dua masalah sekaligus — judol dan pinjol.
Nur menyebut, kasus ini menjadi peringatan serius bagi sekolah dan orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak.
“Kita harus lebih waspada. Game bisa berubah jadi pintu masuk ke judi online,” tegasnya.
Kasus di Kulon Progo ini menggambarkan sisi gelap dunia digital yang mudah diakses pelajar.
Banyak anak tergoda iming-iming menang besar, lalu terjebak utang dan tekanan mental.
Orang tua, guru, dan pemerintah perlu bergerak cepat menutup celah tersebut.(lie)


















