Kecanduan Judol, Siswa SMP Terlilit Utang Rp4 Juta dan Takut Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Judi Online (Dok Tribunnews.com)

Foto : Ilustrasi Judi Online (Dok Tribunnews.com)

KULON PROGO – Seorang pelajar SMP di Kecamatan Kokap, Kulon Progo, nekat meminjam uang hingga Rp4 juta demi menutupi kekalahannya dalam judi online.
Akibat utang menumpuk, ia takut kembali ke sekolah dan menghilang selama sebulan.

Pelajar kelas VIII itu awalnya hanya memainkan game online biasa. Namun, rasa penasaran berubah jadi kebiasaan berbahaya. Ia mulai mencoba permainan berhadiah uang dan akhirnya kecanduan judi online.

Ketika terus kalah, ia meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) dan beberapa teman sekolahnya.
Uang pinjaman habis untuk menutup kekalahan, tapi utang terus bertambah.

“Anaknya malu dan takut datang ke sekolah karena banyak utang,” kata Nur Hadiyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  H M Syukur: Sarolangun dan Merangin Itu Adik Kakak

Guru sekolah mulai curiga karena siswa itu tidak muncul selama sebulan. Setelah menyelidiki, mereka menemukan fakta mengejutkan — sang pelajar tenggelam dalam judol dan pinjol.

Pihak sekolah langsung menghubungi Disdikpora Kulon Progo untuk menangani kasus ini. Nur menegaskan, pihaknya berusaha keras agar pelajar tersebut tidak berhenti sekolah.

“Kami khawatir dia putus sekolah karena rasa takut dan malu,” ujarnya.

Pelajar itu tinggal bersama ibunya di Kokap. Ayahnya bekerja di Kalimantan sebagai buruh.
Keluarga mereka masuk kategori kurang mampu, dan sang ibu tidak mengetahui anaknya terlibat judi online hingga kasus ini mencuat.

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Transaksi Emas Ilegal 1,7 Kg Senilai Rp3,23 Miliar

Disdikpora mencatat, ini kali pertama pelajar di Kulon Progo terseret dua masalah sekaligus — judol dan pinjol.
Nur menyebut, kasus ini menjadi peringatan serius bagi sekolah dan orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak.

“Kita harus lebih waspada. Game bisa berubah jadi pintu masuk ke judi online,” tegasnya.

Kasus di Kulon Progo ini menggambarkan sisi gelap dunia digital yang mudah diakses pelajar.
Banyak anak tergoda iming-iming menang besar, lalu terjebak utang dan tekanan mental.
Orang tua, guru, dan pemerintah perlu bergerak cepat menutup celah tersebut.(lie)

Berita Terkait

Kebal Hukum! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana Selama Jalankan Kode Etik
Lawan Kuota Hangus! Pasutri Ojol dan Pedagang Daring Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Anak 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal
Pria di Merangin Ditangkap Polisi Rekam Perempuan Pakai Kamera Mini
Heboh! Anggota DPRD Sungai Penuh dari Golkar Jadi Tersangka
Prabowo Turun Langsung! 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun Lenyap di Mabes Polri!
KPK Usut Dana Rp 90 Miliar, Ketua KPU dan Komisioner Diduga Gunakan Jet Mewah
Adu Kambing Avanza L 300 Dikerinci,Sopir Terjepit Dilarikan Ke Rumah Sakit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:54 WIB

Kebal Hukum! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana Selama Jalankan Kode Etik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:16 WIB

Lawan Kuota Hangus! Pasutri Ojol dan Pedagang Daring Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Senin, 1 Desember 2025 - 13:09 WIB

Anak 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal

Kamis, 13 November 2025 - 12:43 WIB

Pria di Merangin Ditangkap Polisi Rekam Perempuan Pakai Kamera Mini

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Heboh! Anggota DPRD Sungai Penuh dari Golkar Jadi Tersangka

Berita Terbaru