Kejagung Sita Aset Mewah Anak Riza Chalid di Jaksel, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak

Penulis : Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012–2023 dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Aset yang disita berupa tanah seluas 557 meter persegi berikut bangunan yang berdiri di atasnya. Lokasi aset itu berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta.( Dok : PUSPEN KEJAGUNG)

Foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012–2023 dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Aset yang disita berupa tanah seluas 557 meter persegi berikut bangunan yang berdiri di atasnya. Lokasi aset itu berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta.( Dok : PUSPEN KEJAGUNG)

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menelusuri jejak harta Mohammad Riza Chalid (MRC) dengan menyita aset mewah milik anaknya, Kanesa Ilona Riza, di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik menemukan tanah seluas 557 meter persegi berikut bangunan di atasnya di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung. Aset yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1635 itu diduga kuat berasal dari hasil kejahatan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Riza Chalid.

“Tim Satgassus P3TPK Jampidsus menyita aset tersebut sebagai bagian dari penelusuran aliran dana hasil kejahatan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta KKKS periode 2012–2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Kejagung berencana menjadikan aset itu sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan langsung dengan praktik korupsi di sektor migas.

Baca Juga : Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi Rp13,25 Triliun: “Cukup untuk Bangun 8.000 Sekolah

Selain rumah di Jaksel, penyidik juga mengamankan sejumlah kendaraan mewah yang diduga terkait Riza Chalid. Pada 14 Agustus 2025, penyidik menyita empat mobil, yakni BMW 528 putih, Toyota Rush, serta dua Mitsubishi Pajero Sport tipe 2.4 Dakar. Beberapa kendaraan ditemukan di wilayah Bekasi.

Tak berhenti di situ, pada 5 Agustus 2025, penyidik juga menemukan lima mobil lain milik Riza, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.

Riza Chalid sendiri telah berstatus tersangka sejak 11 Juli 2025. Namun, ia menghilang dan tiga kali menolak hadir dalam panggilan pemeriksaan, hingga akhirnya Kejagung menetapkannya sebagai buronan pada 19 Agustus 2025 dan mengajukan red notice ke Interpol.

Kejagung menegaskan, penyitaan aset anak Riza Chalid menjadi langkah penting untuk menelusuri seluruh jaringan dan aliran dana dalam skandal korupsi migas yang terjadi lebih dari satu dekade terakhir.(lie)

Berita Terkait

Breaking News ! Mayat Tampa Identitas Ditemukan Mengapung di Dekat Danau Lingkat Lempur
Waspada Penipuan!!! Ada Akun FB Catut Nama Pj Sekda Kerinci, Begini Modusnya untuk “Minta Uang”
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah
Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci

Berita Terkait

Kamis, 16 September 2021 - 13:39 WIB

Duh… Tahanan di Polsek Gunung Kerinci Ini Sempat Kabur 2 Hari, Kini Berhasil Ditangkap di Batanghari

Kamis, 15 September 2022 - 18:26 WIB

Breaking News,Anak 10 Tahun Warga Depati Tujuh Hanyut Di Batang Merao

Sabtu, 7 November 2020 - 05:08 WIB

Petugas Panwascam Diintimidasi Saat Kunjungan Ahmadi Zubir ke Pendung Hiang, Bawaslu Langsung Bertindak

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:47 WIB

Ditemukan Pohon Ganja di Perladangan Warga, Anggota Kodim Kerinci Sisir Lokasi

Berita Terbaru