Keluarnya Putusan MK,Ketua Dewan Randa Berharap Sungai Penuh Tetap Kondusif

Penulis : Roli
Rabu, 5 Februari 2025 - 07:02 WIB

Penulis : Roli

SUNGAI PENUH – Pasangan Alfin – Azhar dapat dipastikan akan segera dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh priode 2025 -2030  setelah adanya keputusan MK Nomor 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Sungai Penuh,Selasa malam (4/2/205.)

Dimana Makamah Konstitusi menolak permohonan pasangan Ahamadi Zubir – Fery Satria dan mengabulkan semua permohonan Pasangan Alfin – Azhar dan pihak terkait yang dibacakan Hakim Arsul Sani dalam sidang.

Dengan keluarnya keputusan tersebut DPRD Kota Sungai Penuh akan segera memparipurnakan pengesahan dan pengangkatan Alfin – Azhar setelah adanya keputusan KPU.

“Dengan putusan Makamah Konstitus malam ini, memastikan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan tgl 20 feb 25. DPRD hanya menunggu hasil putusan KPU kota sungai penuh, dan dilanjutan ke tahapan selanjutkan yaitu paripurna pengesahan pengangkatan.”jelas Ketua DPRD Hutri Randa.

Randa juga berharap dengan putusan Makamah Konstitusi kondisi kota sungai penuh tetap dalam keadaan kondusif menjelang transisi kepimpinan.(lie)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Berryl Dara Rutin Sapa Masyarakat Sungaipenuh
Pasar Beringin Segera di Bangun,Pedagang di Relokasi Ke Kincai Plaza
Pembahasan LKPJ,DPRD Sungaipenuh Study Banding Ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi
Wako Ahmadi Sampaikan Usulan Program Pembangunan ke Bappenas RI dan Kemenko PMK

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 19:06 WIB

Wako Ahmadi Resmikan Kolam Budidaya Lele di Desa Koto Tinggi

Selasa, 29 Juni 2021 - 03:50 WIB

Pemdes Sandaran Galeh Salurkan BLT-DD Tahap III & Bagikan Handsanitizer Untuk Warga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Bersama Pemkot Sungaipenuh Koordinasi Perubahan RT RW

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:42 WIB

Layanan Buruk,Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah Sidak di RSUD Mayjend H.A.Thalib

Berita Terbaru