Keluarnya Putusan MK,Ketua Dewan Randa Berharap Sungai Penuh Tetap Kondusif

Penulis : Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 07:02 WIB

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – Pasangan Alfin – Azhar dapat dipastikan akan segera dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh priode 2025 -2030  setelah adanya keputusan MK Nomor 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Sungai Penuh,Selasa malam (4/2/205.)

Dimana Makamah Konstitusi menolak permohonan pasangan Ahamadi Zubir – Fery Satria dan mengabulkan semua permohonan Pasangan Alfin – Azhar dan pihak terkait yang dibacakan Hakim Arsul Sani dalam sidang.

Dengan keluarnya keputusan tersebut DPRD Kota Sungai Penuh akan segera memparipurnakan pengesahan dan pengangkatan Alfin – Azhar setelah adanya keputusan KPU.

“Dengan putusan Makamah Konstitus malam ini, memastikan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan tgl 20 feb 25. DPRD hanya menunggu hasil putusan KPU kota sungai penuh, dan dilanjutan ke tahapan selanjutkan yaitu paripurna pengesahan pengangkatan.”jelas Ketua DPRD Hutri Randa.

Randa juga berharap dengan putusan Makamah Konstitusi kondisi kota sungai penuh tetap dalam keadaan kondusif menjelang transisi kepimpinan.(lie)

Berita Terkait

Sekda Fajarman : Penerima PKH Harus Tepat Sasaran
Viral… Video Timses AZAS Disumpah Pakai Al-Qur’an. MUI Sungaipenuh: Itu Menghina Al-Quran dan Melecehkan Agama
Wawako Antos Lantik 3 Pejabat Eselon III Inspektorat
Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup

Berita Terkait

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:01 WIB

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut-Turut

Rabu, 6 April 2022 - 22:44 WIB

Pemkot Sungai Penuh Safari Ramadhan Pertama di Masjid Agung

Sabtu, 22 April 2023 - 01:35 WIB

Semarak Idul Fitri, Pemuda Desa Baru Debai Gelar Pawai Obor dan Takbir Keliling Desa

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:11 WIB

Wako Ahmadi Hadiri Pengukuhan Pengurus Ojek PSPT Periode 2022-2025

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Alfin Ikuti Rakor Pengelolaan Sampah Nasional

Sungai Penuh

Rakor Pengelolaan Sampah,Pemkot Sungai Penuh Masih Andalkan TPS3R

Minggu, 22 Jun 2025 - 19:19 WIB