Kematian Aipda Hendra Terkuak: Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Pembunuhan Brutal di Jambi

Penulis : Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 - 06:40 WIB

Foto : Pelaku Saat Konfrensi Pers (Dok Humas Polda Jambi)

Foto : Pelaku Saat Konfrensi Pers (Dok Humas Polda Jambi)

Penulis : Redaksi

Lp JAMBI – Misteri kematian tragis Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan seorang pria berinisial Nopri Ardi (38), yang diketahui merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat berinisial PP, sebagai pelaku pembunuhan berdarah tersebut.

Jasad korban ditemukan pada Selasa (20/5/2025) di kediamannya di Perumahan Griya Golf Garden, Telanaipura, Kota Jambi. Penemuan itu bermula dari laporan seorang kurir yang mencium aroma busuk saat mengantar paket. Setelah melongok lewat jendela, ia melihat tubuh tergeletak dan segera melapor ke pihak keamanan kompleks hingga diteruskan ke Polsek setempat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, didampingi jajaran pejabat utama, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dengan metode scientific crime investigation dan pendalaman saksi kunci. Pelaku berhasil ditangkap hanya sehari setelah penemuan jasad, pada Rabu (21/5/2025).

Dari hasil autopsi, Aipda Hendra dinyatakan tewas akibat pukulan benda tumpul ke bagian kepala. Korban juga mengalami puluhan luka fisik yang mengindikasikan adanya kekerasan ekstrem sebelum ajal menjemput.

“Pelaku mengaku mendorong korban hingga terbentur meja, memukul menggunakan siku, lalu menghabisi nyawa korban dengan hantaman barbel sebanyak dua kali,” ungkap Kapolda.

Motif pembunuhan diungkap berasal dari konflik pribadi, yakni perkara hutang-piutang yang berbuntut emosi. Pelaku merasa tersinggung dengan cara korban menagih utang, hingga berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa penegak hukum tersebut.

Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Jambi, terutama karena melibatkan oknum dari kelompok organisasi masyarakat. Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menuntaskan proses hukum hingga tuntas.(**)

Berita Terkait

Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Wilmen Terus Berlanjut, Arya: Mabes Polri Tetapkan 3 Alat Bukti
Beredar Sprindik, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 09:00 WIB

Hindari Audit Dana Pilkada,Bendahara Bakar Kantor KPU

Kamis, 24 April 2025 - 10:59 WIB

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:16 WIB

Positif Narkoba, Polisi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke dan Pria Penata Rias

Senin, 27 Juni 2022 - 23:10 WIB

Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci

Berita Terbaru