Lp JAMBI – Misteri kematian tragis Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan seorang pria berinisial Nopri Ardi (38), yang diketahui merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat berinisial PP, sebagai pelaku pembunuhan berdarah tersebut.
Jasad korban ditemukan pada Selasa (20/5/2025) di kediamannya di Perumahan Griya Golf Garden, Telanaipura, Kota Jambi. Penemuan itu bermula dari laporan seorang kurir yang mencium aroma busuk saat mengantar paket. Setelah melongok lewat jendela, ia melihat tubuh tergeletak dan segera melapor ke pihak keamanan kompleks hingga diteruskan ke Polsek setempat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, didampingi jajaran pejabat utama, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dengan metode scientific crime investigation dan pendalaman saksi kunci. Pelaku berhasil ditangkap hanya sehari setelah penemuan jasad, pada Rabu (21/5/2025).
Dari hasil autopsi, Aipda Hendra dinyatakan tewas akibat pukulan benda tumpul ke bagian kepala. Korban juga mengalami puluhan luka fisik yang mengindikasikan adanya kekerasan ekstrem sebelum ajal menjemput.
“Pelaku mengaku mendorong korban hingga terbentur meja, memukul menggunakan siku, lalu menghabisi nyawa korban dengan hantaman barbel sebanyak dua kali,” ungkap Kapolda.
Motif pembunuhan diungkap berasal dari konflik pribadi, yakni perkara hutang-piutang yang berbuntut emosi. Pelaku merasa tersinggung dengan cara korban menagih utang, hingga berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa penegak hukum tersebut.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Jambi, terutama karena melibatkan oknum dari kelompok organisasi masyarakat. Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menuntaskan proses hukum hingga tuntas.(**)